Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
60
saluran komunikasi politik63, akan terbangun kesadaran politik64
masyarakat akan meminta perlindungan pada partai politik saat
menghadapi persoalan.
Partai politik diharapkan dapat menjadi sarana partisipasi
masyarakat dalam melakukan tugas pengawasan masyarakat
terhadap kebijakan publik guna mencegah dan mengeliminir
penyalahgunaan kewenangan dalam keputusan politik
(Setiono,2002:65). Arnstein (1969:215), kontrol masyarakat dalam
kebijakan publik adalah the power o f directing. Juga mengemukakan
ekspresi politik, memberikan aspirasi atau masukan (ide, gagasan)
tanpa intimidasi yang merupakan problem dan harapan rakyat
(Widodo, 2000:192).
d. Peran & Fungsi sebagai sarana partisipasi politik warga
Partisipasi politik masyarakat tidak dapat dituntut jika partai
politik belum memberdayakan masyarakat. Partai politik diharapkan
dapat memberdayakan masyarakat melalui pembangunan yang
menempatkan masyarakat sebagai pusat perhatian dan sasaran
sekaligus pelaku utama pembangunan. Pembangunan diharapkan
dapat menempatkan rakyat sebagai subyek dalam proses
pembangunan (Soemodiningrat, 1996:162).
Pemberdayaan politik masyarakat harus dilakukan melalui
tiga tahapan: a) Menciptakan suasana atau iklim yang
memungkinkan potensi masyarakat berkembang, b) Memperkuat
potensi, daya, sumberdaya, atau energi yang terdapat pada politik
63Komunikasi politik adalah suatu komunikasi yang mempunyai konsekuensi
politik baik secara aktual maupun potensial, yang mengatur kelakuan manusia
dalam keberadaan suatu konflik. (Nimmo, 1993:8). Komunikasi politik antara
pemerintah dan rakyat sebagai interaksi antara dua pihak yang menerapkan etika
(Surbakti, 1992:119).
^Kesadaran politik menyangkut pengetahuan, minat dan perhatian
seseorang terhadap lingkungan masyarakat dan politik (Eko, 2000:14). Tingkat
kesadaran politik diartikan sebagai tanda bahwa warga masyarakat menaruh
perhatian terhadap masalah kenegaraan dan atau pembangunan (Budiarjo,
1985:22)

