Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
57
visi, misi dan platform partai politik namun tetap bermuara pada satu
tujuan yaitu terwujudnya Indonesia yang demokratis, berlandaskan
hukum dan berkeadilan62.
Partai politik diharapkan dapat mengkondisikan
pendukungnya untuk memiliki mentalitas siap menang siap kalah
dalam menghadapi setiap pemilu atau pemilukada. Kelompok yang
kalah bersikap sportif dan berjiwa besar dengan memberikan
kesempatan pada yang menang mengimplementasikan kebijakan,
strategi dan upaya membangun negeri yang dijanjikan pada saat
kampanye. Kelompok yang menang juga tidak perlu malu untuk
menyerap dan mengambil hal-hal baik dari kelompok yang kalah
guna menyempurnakan konsep pembangunan negeri yang
dimilikinya. Sinergitas antar kekuatan politik yang sebelumnya
berada dalam posisi berhadap-hadapan tentu saja akan menjadi
teladan bagi masyarakat dalam menyatukan tekad dan semangat
membangun negeri. Sikap mental ini akan meminimalisir
pertarungan babak kedua yang juga menguras waktu, tenaga dan
biaya di meja hijau karena ketidakpuasan salah satu pihak. Tanpa
adanya pertarungan babak kedua, maka segenap potensi dan
energi dapat segera diarahkan untuk merealisasikan program-
program kampanye.
Partai politik diharapkan tidak melakukan politisasi
birokrasi untuk menjaga netralitas birokrat dalam program
pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Birokrat juga diharapkan
dapat menempatkan diri secara proporsional dengan tidak
melakukan kegiatan dukung mendukung yang dapat membuat
suasana kerja menjadi tidak tenang dan nyaman. Politik birokrat
adalah politik negara yang berpihak pada kepentingan pemerintahan
yang sedang berkuasa dengan memberikan dukungan pelayanan
operasional dalam penyelenggaraan pemerintahan secara
transparan, profesional, sesuai dengan aturan hukum dan ketentuan
lain yang dituntut dalam mewujudkan pemerintahan yang good
62Lampiran UU No 17Th 2007 tentang RPJPN, BAPPENAS, hi. 42

