Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

10

            memberikan gambaran, perkiraan kondisi fisik, serta aktifitas yang
            berlaku pada suatu wilayah, dimana kegiatan tersebut dilakukan
            berbasiskan Teknologi Informasi.

            m. Kewaspadaan Nasional. Merupakan suatu kualitas kesiapan
            dan kesiagaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mampu
            mendeteksi, mengantisipasi sejak dini, dan melakukan aksi
            pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap
            NKRI. Serta perlu didukung oleh usaha-usaha pemantauan sejak
           dini dan terus menerus terhadap berbagai impiikasi situasi serta
           kondisi yang berkembang baik di dalam maupun di luar negeri15.

           n. Pembangunan Nasional. Adalah serangkaian upaya
           pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek
           kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, untuk melaksanakan
           tugas mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam
           Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
           Tahun 194516.

           o. Keamanan Nasional. Adalah kondisi dinamis bangsa dan
           Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman secara fisik dan
           psikis bagi setiap individu warga negara, masyarakat, pemerintah
           dan negara serta keberiangsungan Pembangunan Nasional dari
           segala ancaman17.

          p. Ancaman. Adalah setiap usaha dan kegiatan, baik yang
           berasal dari luar negeri atau bersifat lintas negara maupun yang
          timbul di dalam negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan
          negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap
          bangsa.18

15 Lem hannas RI BS / M ateri pokok Padnas m odul 1-3 halam an 4
16 UU RI Nom or 17 tentang RPJPN tahun 2005-2025. Penjelasn
17 Pasal 1 angka 1 Rancangan Undang-Undang tentang Keam anan Nasional, 2011
18 D oktrin Pertahanan Negara RI halam an 19
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13