Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
10
memberikan gambaran, perkiraan kondisi fisik, serta aktifitas yang
berlaku pada suatu wilayah, dimana kegiatan tersebut dilakukan
berbasiskan Teknologi Informasi.
m. Kewaspadaan Nasional. Merupakan suatu kualitas kesiapan
dan kesiagaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mampu
mendeteksi, mengantisipasi sejak dini, dan melakukan aksi
pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap
NKRI. Serta perlu didukung oleh usaha-usaha pemantauan sejak
dini dan terus menerus terhadap berbagai impiikasi situasi serta
kondisi yang berkembang baik di dalam maupun di luar negeri15.
n. Pembangunan Nasional. Adalah serangkaian upaya
pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh aspek
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, untuk melaksanakan
tugas mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dirumuskan dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 194516.
o. Keamanan Nasional. Adalah kondisi dinamis bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman secara fisik dan
psikis bagi setiap individu warga negara, masyarakat, pemerintah
dan negara serta keberiangsungan Pembangunan Nasional dari
segala ancaman17.
p. Ancaman. Adalah setiap usaha dan kegiatan, baik yang
berasal dari luar negeri atau bersifat lintas negara maupun yang
timbul di dalam negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap
bangsa.18
15 Lem hannas RI BS / M ateri pokok Padnas m odul 1-3 halam an 4
16 UU RI Nom or 17 tentang RPJPN tahun 2005-2025. Penjelasn
17 Pasal 1 angka 1 Rancangan Undang-Undang tentang Keam anan Nasional, 2011
18 D oktrin Pertahanan Negara RI halam an 19

