Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

87

            13) Pemerintah (Kemenkum & Ham, Kejaksaan Agung, MA,
            Kapolri dan instansi terkait lainnya) menerapkan proses rekruitment
           yang bersih.transparan, dan akuntabel, yang diawasi lembaga
           eksternal seperti Kompolnas, DPR, LSM, Police Watch,
           Profesional, dan Tokoh masyarakat serta bekerjasama dengan
           kalangan Universitas.
           14) Pemerintah (Kemenkum & Ham, Kejaksaan Agung, MA,
           Kapolri dan instansi terkait lainnya) meningkatkan kesempatan
           publik dan pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan
          organisasi non pemerintah lainnya termasuk media massa
          mengkritisi keterbukaan aparat penegak hukum dengan profesional
          dan proporsional agar di satu sisi dapat membangkitkan semangat
          atau motivasi kerja, dan di sisi lain dapat mengungkapkan fakta-
          fakta di lapangan yang berguna bagi perencanaan dan
          pengembangan keterbukaan aparat penegak hukum di masa
          mendatang.
          15) Pemerintah (Kemenkum & Ham, Kejaksaan Agung, MA,
          Kapolri dan instansi terkait lainnya) membuka kesempatan bagi
          masyarakat sipil untuk membantu dalam mengawasi kinerja aparat
         penegak hukum, dan Secara bertahap dan berkesinambungan
         melaksanakan dialog dan tatap muka secara terbuka baik melalui
         media cetak maupun media elektronika sekaligus penggalangan
         terhadap media agar dalam penayangannya lebih mengutamakan
         supremasi hukum guna mewujudkan ketahanan nasional.
e. Strategi-4 : Peningkatan akuntabilitas (accountability) aparat
penegak hukum, upaya-upaya yang dilakukan yaitu sebagai berikut:
         1) Kapolri, Ketua MA. Jaksa Agung. Menteri Hukum & HAM.
         memberikan fasilitas kepada pegawai/ anggota untuk mengikuti
         pendidikan baik negeri maupun swasta didalam ataupun luar negeri
         sesuai kompetensinya. Disamping itu, kerjasama pendidikan yang
        telah dilakukan jajaran Kejaksaan dengan lembaga pendidikan
        terkemuka di tanah air perlu diperluas dan dikembangkan di
        daerah-daerah dan diikuti juga oleh Institusi penegak hukum yang
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10