Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

10

           Tata kehidupan bermasyarakat dan bernegara bangsa Indonesia didasari
 oleh kerangka berfikir sebagai paradigma nasional, yang berisikan nilai-nilai
 luhur yang digali dan dalam diri bangsa Indonesia sendiri. Wawasan yang
 mengutamakan kepentingan nasional dan persatuan bangsa serta tuntutan
 ketahanan yang harus dimiliki oleh bangsa dalam menghadapi berbagai
 tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang timbul. Paradigma
 nasional mencakup Pancasila, UUD NRI 1945, Wawasan Nusantara dan
 Ketahanan Nasional merupakan dasar daiam berbagai analisis komprehensif
 untuk melaksanakan pembangunan nasional, mencakup berbagai sendi
 kehidupan berkelanjutan. Di samping itu pedoman dasar lain yang umumnya
 digunakan secara operasional adalah Rencana Pembangunan Jangka
 Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 serta peraturan perundang-undangan
 yang terkait. Konsepsi10yang berisikan kebijakan strategis dan berbagai upaya
 m engacu pada landasan pemikiran merupakan instrumental input yang lazim
 disebut dengan arahan umum atau pedoman dasar untuk berbagai analisa dan
 kajian agar tidak menyimpang dari tujuan nasional. Oleh karena itu dalam
 upaya mewujudkan optimalisasi industri strategis guna meningkatkan
 kemandirian bangsa dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional, harus
didasari dengan paradigma nasional yang menjadi instrumen paling mendasar
dalam penyelenggaraan kehidupan nasional. Paradigma Nasional meliputi;
Pancasila sebagai landasan idiil, UUD NRI 1945 sebagai landasan
konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, Ketahanan
nasional sebagai landasan konsepsional dan perundang-undangan sebagai
landasan aplikasinya.

7. Paradigma Nasional

          a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
                    Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional, pada

          hakikatnya merupakan cerminan nilai-nilai dasar kehidupan nasional
          secara harmonis, serasi, selaras dan seimbang, berlandaskan semangat
          persatuan dan kesatuan. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki

10 Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Konsepsi adalah pendapat atau rancangan secara sistematis untuk mencapai sebuah tujuan
atau dicita-citakan yang telah ada dalam pikiran .http://pusatbahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13