Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
13
serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati. Dalam
kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek
kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun
pertahanan dan keamanan. Berdasarkan uraian tersebut,
optimalisasi industri strategis harus berpedoman pada wawasan
nusantara sebagai landasan visional dengan tetap
mempertimbangkan wujud konstelasi, posisi geografis, serta segala
potensi yang ada. Hal tersebut akan mendukung terlaksanannya
pembangunan nasional dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan
nasional dengan meningkatkan kemandiran bangsa dalam rangka
memperkokoh ketahanan nasional.
d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi segala ancaman
baik dari luar maupun dari dalam negeri dalam bentuk apapun yang
langsung atau tidak langsung. Sebagai landasan konsepsional,
ketahanan nasional merupakan konsepsi pengembangan kekuatan
nasional Indonesia melalui pengaturan penyelenggaraan kesejahteraan
dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek
kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 serta wawasan nusantara. Konsepsi ketahanan nasional
telah memberikan arah dan tujuan yang jelas tentang bagaimana bangsa
dan negara serta pemerintahan Indonesia dapat mengembangkan
kekuatan nasional guna menghadapi setiap bentuk ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan dalam rangka pembangunan nasional.
8. Peraturan Perundang-undangan
Terkait dengan upaya optimalisasi industri strategis guna meningkatkan
kemandirian bangsa dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional, terdapat
beberapa aturan perundang-undangan yang dapat digunakan sebagai landasan
pemikiran, y a itu :

