Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
43
negara yang makin tertib, teratur, lancar, serta berdaya saing global.
Penegakan supremasi hukum tentunya berimplikasi terhadap
pembangunan nasional dimana jika supremasi hukum dapat
ditegakkan dengan baik, maka pembangunan nasional akan
tercapai, sebaliknya jika supremasi hukum tidak dapat ditegakkan
maka dapat menghambat pelaksanaan pembangunan nasional.
14. Permasalahan Yang Ditemukan
Berdasarakan uraian dan analisis tersebut diatas, terdapat
beberapa permasalahan yang ditemukan dalam aktualisasi pastisipasi
masyarakat dalam bidang Kamtibas guna penegakan supremasi hukum
dalam rangka pembangunan nasional adalah sebagai berikut:
a. Belum adanya regulasi yang mengatur secara tegas
tentang penerapan hak dan kewajiban warga negara di bidang
keamanan dan ketertiban sebagaimana diamanatkan dalam
pasal 30 UUD 45.
Setiap orang sebagai warga negara Indonesia sesuai konstitusi,
memiliki hubungan hukum dengan negara. Hubungan itu berwujud
status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik. Sebagai warga
negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat
dengan negaranya. Secara teori, status warga negara meliputi status
pasif, aktif, negatif dan positif. Hubungan antara warga negara
Indonesia dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam
pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai
bidang. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada
dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.
b. Rendahnya kemampuan sumber daya manusia Polri
untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan Kamtibmas.
Salah satu tugas Polri dalam menjalankan tugas pkoknya
sebagaimana daitur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 2002
tentang Polri yaitu membina masyarakat untuk meningkatkan

