Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
24
belum disebut penulis tersebut, karena fakta membuktikan gaji yang
cukup seperti gaji Menteri atau Pejabat Eselon I sekarangpun masih
juga ada Menteri atau Pejabat Eselon I melakukan korupsi karena
lemahnya integritas pelaku korupsi.
b. Pakar investigasi, Drs Amrizal, Ak,MM,CFE (2007) dalam
tulisannya berjudul Memahami dan Strategi Pemberantasan korupsi
yang efektip* menyebut 3 faktor pendorong kejadian korupsi,sebagai
b e rik u t:
1) Tekanan. Merupakan kondisi atau situasi yang
mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi seperti
kesulitan keuangan, gaya hidup yang melebihi kemampuan
ekonomisnya, situasi kerja yang koruptif, tekanan bentuk lain
seperti tekanan dari atasan.
2) Kesempatan. Adanya kesempatan yang terbuka di
lingkungan kerjanya yang mendorong seseorang untuk
melakukan tindakan koruptif seperti kurangnya pengendalian
intern,tidak adanya keharusan untuk melakukan pencatatan yang
memadai, kurangnya pengawasan dari pihak lain.
3) Pembenaran. Alasan seseorang yang melakukan
tindakan korupsi bahwa tindakannya itu merupakan tindakan
yang lazim atau benar menurut dirinya.
Menurut pendapat kami bahwa faktor pendorong kejadian
korupsi disamping ketiga faktor yang diungkap penulis tersebut masih
ada lagi faktor dominan yaitu munculnya keberanian dihati
seseorang untuk melakukan korupsi atau hilangnya rasa takut .
Apabila ada rasa takut pada diri seseorang untuk melakukan perbuatan
korupsi, maka meskipun ada faktor tekanan dan kesempatan maka dia
akan menghindar melakukannya. Maraknya korupsi masa lalu tidak