Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

24

  belum disebut penulis tersebut, karena fakta membuktikan gaji yang
  cukup seperti gaji Menteri atau Pejabat Eselon I sekarangpun masih
 juga ada Menteri atau Pejabat Eselon I melakukan korupsi karena
  lemahnya integritas pelaku korupsi.

 b. Pakar investigasi, Drs Amrizal, Ak,MM,CFE (2007) dalam
 tulisannya berjudul Memahami dan Strategi Pemberantasan korupsi
 yang efektip* menyebut 3 faktor pendorong kejadian korupsi,sebagai
 b e rik u t:

           1) Tekanan. Merupakan kondisi atau situasi yang
           mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi seperti
           kesulitan keuangan, gaya hidup yang melebihi kemampuan
           ekonomisnya, situasi kerja yang koruptif, tekanan bentuk lain
           seperti tekanan dari atasan.
          2) Kesempatan. Adanya kesempatan yang terbuka di
           lingkungan kerjanya yang mendorong seseorang untuk
           melakukan tindakan koruptif seperti kurangnya pengendalian
           intern,tidak adanya keharusan untuk melakukan pencatatan yang
          memadai, kurangnya pengawasan dari pihak lain.
          3) Pembenaran. Alasan seseorang yang melakukan
          tindakan korupsi bahwa tindakannya itu merupakan tindakan
          yang lazim atau benar menurut dirinya.

          Menurut pendapat kami bahwa faktor pendorong kejadian
korupsi disamping ketiga faktor yang diungkap penulis tersebut masih
ada lagi faktor dominan yaitu munculnya keberanian dihati
seseorang untuk melakukan korupsi atau hilangnya rasa takut .
Apabila ada rasa takut pada diri seseorang untuk melakukan perbuatan
korupsi, maka meskipun ada faktor tekanan dan kesempatan maka dia
akan menghindar melakukannya. Maraknya korupsi masa lalu tidak
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13