Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

16

         upaya mewujudkan ketahanan pangan memiliki peran ganda yaitu
         sebagai salah satu sasaran utama pembangunan dan salah satu
         instrumen utama (tujuan antara) pembangunan ekonomi. Untuk
         kepentingan ini, maka kewaspadaan nasional guna mewujudkan
         ketahanan pangan selain harus berdasarkan pemahaman geopolitik
         Indonesia juga berdasarkan geostrategi yang tangguh dengan
        memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor
        utamanya. Dengan terwujudnya ketahanan pangan, maka akan
        memberikan kontribusi positif pada kemandirian bangsa. Dengan
        demikian, diperlukan arahan tentang bagaimana merancang strategi
        dalam kewaspadaan nasional guna mewujudkan ketahanan pangan
        dalam rangka kemandirian bangsa yang sesuai dengan geopolitik
        Indonesia melalui konsepsi ketahanan nasional sebagai geostrategi
        Indonesia yang mengatur ketersediaan pangan, keamanan pangan
        serta keterjangkauan pangan dalam berbagai peraturan perundang-
        undangan dengan memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk,
        sumber daya alam, lingkungan strategis baik regional maupun
        internasional (global).

8. Peraturan Perundang-Undangan sebagai landasan operasional
       a. Undang -U ndang Dasar NRI tahun 1945
                Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 2, dimana Undang-
        Undang ini menjelaskan tentang “cabang-cabang produksi yang
       penting bagi Negara dan yang mengusai hajat hidup orang banyak
       dikuasai oleh Negara” dan pada Pasal 33 ayat 3 adalah “bumi, air dan
       kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara
       dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
       Pada sisi lain bangsa Indonesia harus tetap waspada terhadap
       pengaruh globalisasi berkaitan dengan permasalahan pangan, agar
       arah pembangunan nasional bidang pertanian dan perikanan dapat
       terjaga sesuai amanat U U D NRI tahun 1945.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17