Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

13

         pembangunan di segala bidang. Implementasi nilai - nilai Pancasila
         diyakini dapat menggerakkan pemerintah dan masyarakat untuk
         mendukung program peningkatan produksi pangan nasional dengan
         memperhatikan faktor ketersediaan, keamanan dan keterjangkauan.
         Dalam hal ini, Nilai-nilai Pancasila yang berkaitan dengan ketahanan
         pangan adalah sila ke lima (5) “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
         Indonesia”. Nilai-nilai Pancasila, khususnya nilai persatuan dan
         kesatuan menjadi landasan idiil yang sesuai dengan tuntutan
        perkembangan zaman pada saat ini dan masa mendatang khususnya
        dalam kewaspadaaan nasional terhadap arus globalisasi dalam
        mewujudkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa.12
        Dihadapkan pada aspek globalisasi, kemandirian bangsa yang
        sebelumnya mengandung arti “benar-benar mandiri secara
        sepenuhnya”, sudah tidak relevan lagi karena saat ini tidak ada
        satupun bangsa di dunia ini yang benar-benar mandiri secara mutlak.
        Pengertian kemandirian bangsa pada era globalisasi sekarang ini,
        dimaknai sebagai suatu kemampuan yang dimiliki oleh bangsa
        Indonesia untuk dapat memenuhi kebutuhannya serta tetap
        berpartisipasi dalam kompetisi global, yang didukung kemampuan
        daya saing yang tinggi serta menumbuh-kembangkan akses global
        (global access).
       b. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai
       landasan konstitusional

               U U D NRI 1945 merupakan landasan konstitusional bangsa dan
        negara dalam menjalankan kehidupan nasionalnya. U U D NRI 1945
        merupakan hukum dasar tertulis, yang mengikat setiap warga dan
        aparatur negara Indonesia serta menjadi pedoman pokok dalam
        kehidupan nasional. Secara kostitusional, U U D N R 11945 memberikan
        arahan lebih rinci tentang bagaimana melaksanakan Pancasila dan
        dijadikan acuan bagi berbagai aturan pelaksanaan di bawahnya.
        Sebagai sumber hukum tertinggi maka U U D NRI 1945 juga dijadikan

12 Pokja Ideologi Lemhannas RI, Modul Bidang Studi/Materi Pokok Pancasila dan
       Perkembangannya, PPRAXLVIII, TA. 2012, Lemhannas RI, hal.25.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16