Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
17
d. Peraturan Pemerintah No 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan
Pangan
Peraturan Pemerintah No 68 Tahun 2002 merupakan turunan
dari UU No 7 Tahun 1996 tentang Pangan, disusun untuk
memberikan pedoman bagi agenda ketahanan pangan.14 Berkaitan
dengan Aktualisasi Manajemen Nasional dalam Kebijakan Alih Fungsi
Lahan Guna Ketahanan Pangan dan Kemandirian Bangsa, salah satu
hal yang diatur adalah upaya mempertahankan dan mengembangkan
lahan produktif15 dan pengutamaan produksi dalam negeri sebagai
sumber penyediaan pangan.16
e. Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2011 tentang Penetapan
dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2011 merupakan aturan
pelaksanaan dari UU No 41 Tahun 2009, yang disusun untuk
menyiasati perubahan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
menjadi bukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Salah satu hal
yang diatur adalah penetapan KPPB terutama pada kawasan
perdesaan17, LPPB di kawasan perdesaan dan/atau pada kawasan
perkotaan di wilayah kabupaten/kota18 dan LCPB yang berasal dari
tanah terlantar dan/atau tanah bekas kawasan hutan yang telah
dilepas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.19
f. Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2012 tentang Insentif
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2012 merupakan aturan
pelaksanaan dari UU No 41 Tahun 2009, disusun untuk tujuan: a)
mendorong perwujudan LPPB yang telah ditetapkan; b)
meningkatkan upaya pengendalian alih fungsi LPPB; c) meningkatkan
14 Konsideran bagian a, PP No 68 Tahun 2002, Tentang Ketahanan Pangan.
15 Pasal 2 (2) bagian e , , PP No 68 Tahun 2002, Tentang Ketahanan Pangan.
16 Pasal 3 ,, PP No 68 Tahun 2002, Tentang Ketahanan Pangan.
17 Pasal 5
18 Pasal 10
19 Pasal 27

