Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

20

        c. Manajemen Kebijakan Alih Fungsi Lahan

                 Manurut Dunn (2000), dalam pembuatan kebijakan, terdapat
        tigamodel proses, yaitu: model linier, rasional, atau common-sense.
         Dalam konteks kebijakan alih fungsi lahan, perumusan TPKB
        dihadapkan pada berbagai pilihan rasional yang memerlukan
        penilaian dalam setiap tahapnya, sehingga dapat dirumuskan
        kebijakan yang dapat menyiasati kekurangan (gap) yang terjadi
        antara kebijakan dan implementasinya. Namun demikian, Sutton
        (1999) mengungkapkan bahwa kebijakan justru kadang dilahirkan
        oleh suatu proses yang tidak menentu (chaotic).

                 Kebijakan Alih Fungsi Lahan Guna Ketahanan Pangan dan
        Kemandirian Bangsa memerlukan kecermatan dalam perumusannya
        karena berada di tengah faktor penarik dan faktor pendorong.
        Beberapa faktor pendorong alih fungsi lahan antara lain, kemiskinan
        petani pemilik lahan, kepadatan penduduk, fragmentasi lahan,
        kelangkaan lahan, harga lahan yang semakin melambung dan
        pertumbuhan ekonomi sektor non-pertanian yang lebih cepat dan
        lebih besar dalam memberikan keuntungan.

10. Tinjauan Pustaka

                Kajian mengenai alih fungsi lahan sesungguhnya belum banyak
        dilakukan. Beberapa pustaka menunjukkan bahwa studi mengenai
        alih fungsi lahan mulai agak intensif pasca era tahun 1990, terutama
        era pasca reformasi. Irawan dkk (1997; 2000; 2003; 2005; 2008) dari
        Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian Badan Penelitian dan
        Pengembangan Pertanian, Departemen Pertanian (Deptan) adalah
        sebagian kecil diantara ahli yang banyak mengkaji mengenai alih
       fungsi lahan kaitannya dengan ketahanan pangan. Kajian mengenai
       alih fungsi lahan juga dilakukan oleh peneliti lain, seperti Sumaryanto,
       dkk. (1994; 1996; 2005), Nasoetion (1994; 1996; 2003), Agus dkk
        (2004; 2006), Isa (2006), Jamal (2001), Winoto (2005), Saragih
        (2010), dan sebagainya.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13