Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

18

          pemberdayaan, pendapatan dan kesejahteraan bagi petani; d)
          memberikan kepastian hak atas tanah bagi petani; dan e)
         meningkatkan kemitraan semua pemangku kepentingan dalam
         rangkapemanfaatan, pengembangan dan perlindungan LPPB sesuai
         dengan tata ruang.20 Salah satu hal yang diatur adalah pemberian
         insentif perlindungan LPPB kepada petani berupa: a) pengembangan
         infrastruktur pertanian; b) pembiayaan penelitian dan pengembangan
         benih dan varietas unggul; c) kemudahan dalam mengakses informasi
         dan teknologi; d) penyediaan sarana dan prasarana produksi
         pertanian; e) jaminan penerbitan sertipikat hak atas tanah pada LPPB;
         dan/atau f) penghargaan bagi petani berprestasi tinggi.21

9. Landasan Teori

        a. Sistem Manajemen Nasional

                 SISM ENN A S tersusun atas empat tatanan yang meliputi Tata
        Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata
        Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). TLP
        dan TAN merupakan tatanan dalam (Inner setting) dari SISMENNAS.
        Proses di dalam SISMENNAS berada pada satu rangkaian
        pengambilan keputusan yang berkewenangan di dalam ruang lingkup
        TAN dan TLP, yang disebut sebagai Tata Pengambilan Keputusan
        Berkewenangan (TPKB). Transformasi fungsi-fungsi TKPB
        dilaksanakan dalam bentuk-bentuk tertib administrasi, sehingga
        memudahkan operasionalisasi di lapangan dan meningkatkan
        efektivitas dan efisiensi kebijakan. Proses tersebut merupakan
        cerminan dari proses manajemen yang meliputi Perencanaan
        (Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (Actuating),
        dan Pengawasan (Controlling).

                Paradigma nasional yang meliputi landasan idiil Pancasila,
        landasan konstitusi UUD 1945, visi Wawasan Nusantara, dan

20 Pasal 2
21 Pasal 5
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11