Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
18
pemberdayaan, pendapatan dan kesejahteraan bagi petani; d)
memberikan kepastian hak atas tanah bagi petani; dan e)
meningkatkan kemitraan semua pemangku kepentingan dalam
rangkapemanfaatan, pengembangan dan perlindungan LPPB sesuai
dengan tata ruang.20 Salah satu hal yang diatur adalah pemberian
insentif perlindungan LPPB kepada petani berupa: a) pengembangan
infrastruktur pertanian; b) pembiayaan penelitian dan pengembangan
benih dan varietas unggul; c) kemudahan dalam mengakses informasi
dan teknologi; d) penyediaan sarana dan prasarana produksi
pertanian; e) jaminan penerbitan sertipikat hak atas tanah pada LPPB;
dan/atau f) penghargaan bagi petani berprestasi tinggi.21
9. Landasan Teori
a. Sistem Manajemen Nasional
SISM ENN A S tersusun atas empat tatanan yang meliputi Tata
Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata
Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). TLP
dan TAN merupakan tatanan dalam (Inner setting) dari SISMENNAS.
Proses di dalam SISMENNAS berada pada satu rangkaian
pengambilan keputusan yang berkewenangan di dalam ruang lingkup
TAN dan TLP, yang disebut sebagai Tata Pengambilan Keputusan
Berkewenangan (TPKB). Transformasi fungsi-fungsi TKPB
dilaksanakan dalam bentuk-bentuk tertib administrasi, sehingga
memudahkan operasionalisasi di lapangan dan meningkatkan
efektivitas dan efisiensi kebijakan. Proses tersebut merupakan
cerminan dari proses manajemen yang meliputi Perencanaan
(Planning), Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (Actuating),
dan Pengawasan (Controlling).
Paradigma nasional yang meliputi landasan idiil Pancasila,
landasan konstitusi UUD 1945, visi Wawasan Nusantara, dan
20 Pasal 2
21 Pasal 5

