Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

26
                   pelaksanaan kerjasama dan mengerti masalah-masalah
                   yang hadapi oleh semua pihak.10
           c. Pengawasan menurut Prof. Dr. SP Siagian, MPA adalah
          merupakan pengamatan yang cermat dan sistematis terhadap
          pelaksanaan berbagai kegiatan guna lebih menjamin bahwa
          pelaksanaan sesuai rencana dan program kerja yang telah
         ditetapkan, baik yang menyangkut pemanfaatan sumber daya dan
         dana yang tersedia, waktu yang telah dijatahkan maupun standar
         yang telah ditetapkan sebelumnya. Fungsi pengawasan
         merupakan hal yang perlu dan wajar demi kepentingan organisasi,
         sama halnya dengan pelaksanaan fungsi -fungsi organik.11

10 Kunarto, 2003, Perilaku Organisasi Polri, Cipta Manunggal, Jakarta.
11 Siagian, SP, 1995, Tehnik Menumbuhkan dan Memelihara Perilaku Organisasional,
Toko Gunung Agung, cetakan kelima, Jakarta.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17