Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
26
pelaksanaan kerjasama dan mengerti masalah-masalah
yang hadapi oleh semua pihak.10
c. Pengawasan menurut Prof. Dr. SP Siagian, MPA adalah
merupakan pengamatan yang cermat dan sistematis terhadap
pelaksanaan berbagai kegiatan guna lebih menjamin bahwa
pelaksanaan sesuai rencana dan program kerja yang telah
ditetapkan, baik yang menyangkut pemanfaatan sumber daya dan
dana yang tersedia, waktu yang telah dijatahkan maupun standar
yang telah ditetapkan sebelumnya. Fungsi pengawasan
merupakan hal yang perlu dan wajar demi kepentingan organisasi,
sama halnya dengan pelaksanaan fungsi -fungsi organik.11
10 Kunarto, 2003, Perilaku Organisasi Polri, Cipta Manunggal, Jakarta.
11 Siagian, SP, 1995, Tehnik Menumbuhkan dan Memelihara Perilaku Organisasional,
Toko Gunung Agung, cetakan kelima, Jakarta.

