Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

15

agraria guna mendukung ketahanan pangan dalam rangka kemandirian
bangsa.

          c. Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional
         Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya dengan memanfaatkan kondisi dan
konstelasi geografi, untuk berupaya mengemban tanggung jawab, motivasi,
dan stimulus bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional.
Hakikat cara pandang tersebut bersifat integratif dan memiliki 2 (dua) arah
pandang, yaitu ke dalam (inwardlooking) dan ke luar atau ke depan
(forwardlooking). Tujuan wawasan nusantara adalah terwujudnya
persatuan dan kesatuan, sehingga kedudukan wawasan nusantara
merupakan ajaran atau doktrin dasar negara dalam menyikapi realitas
bangsa Indonesia. Wawasan nusantara adalah model dan bentuk
geopolitik Indonesia yang awalnya dikembangkan oleh Soekarno, yang
menegaskan bahwa negara merupakan ruang hidup yang di dalamnya
terdapat hubungan antara pemerintah, rakyat, dan wilayah tempat manusia
berjuang bersama mewujudkan keinginan. Prinsip dasar dalam konsepsi
wawasan nusantara adanya batu bangun (buildingblock) dengan dimensi
pemikiran kewilayahan sebagai fakta dan dimensi sosial sebagai fenomena
hidup. Konsep batu bangun mengandung nilai-nilai integratif dalam diri
bangsa Indonesia, yang terkristalisasi dalam konsep-konsep Bhineka
Tunggal Ika, Persatuan dan Kesatuan, Kebangsaan, Tanah Air, Negara
Kebangsaan, dan Negara Kepulauan. Konsep-konsep tersebut
diintegrasikan dengan kepentingan bangsa Indonesia dan menjadi acuan
kehidupan saat ini dan masa yang akan datang (visional).
         Wawasan nusantara memandang realitas geografis dengan batas-
batas yang jelas yang mula-mula berdasarkan Tenitoriale Zee en
Maritieme Kringen Ordonantie, deklarasi Djuanda, UNCLOS 1982, dan UU
No. 43 Tahun 2008. Geopolitik Indonesia senantiasa melihat hubungan
antara manusia, negara, dan ruang hidup sebagai pemberian dan
anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dikelola dan dimanfaatkan
sebaik-baiknya. Dengan demikian, dalam konteks reforma agraria
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17