Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

26

           semangat pengalaman Pancasila dan nilai kebangsaan. Bagi Powel Jr
           upaya mencegah terjadinya atau untuk meminimalisir potensi tindak
           kekerasan yang dapat dilakukan oleh negara, polisi/militer dan
           masyarakat, tidak ada cara lain kecuali di dalam negara demokrasi
           terdapat supremasi hukum dan aparat penegak hukum yang profesional.
           Dalam konsep Pancasila, cara untuk meminimalisir tindak kekerasan yang
           dilakukan oleh negara adalah dengan memantapkan nilai-nilai Pancasila
          yakni nilai kesetaraan dan humanisme universal dalam praktik
           kepemimpinan nasional. Sehinga institusi pemerintahan dan negara tidak
           menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan rakyat pada pemerintah.

                       Robert Dahl dengan menyatakan bahwa karakteristik utama dari
          demokrasi adalah respon yang berkelanjutan dari pemerintah terhadap
          preferensi masyarakatnya yang dianggap setara secara politik.44 Robert
          Dahl menyederhanakan sistem yang demokratis dengan menggunakan
          dua variabel: (1) kebebasan dalam kontestasi publik; (2) partisipasi publik
          dalam politik.45 Menurut Robert Dahl, dalam tataran praktek tidak ada
          sistem yang benar-besar memberikan kebebasan penuh dalam kedua
          variabel tersebut. Dalam kondisi sistem politik yang bercorak demokrasi,
          saling silang pendapat merupakan hal yang lumrah. Dalam sistem
          demokrasi Pancasila, silang pendapat diselesaikan dengan musyawarah
          mufakat. Menurut Robert Dahl, dalam proses demokratisasi terdapat
          paling sedikit dua dimensi, yaitu liberalisasi (kontestasi publik) dan
          inklusivitas (hak untuk berpartisipasi dalam politik).46 Jadi, dalam proses
          demokratisasi, wajar jika proses pembuatan keputusan politik melibatkan
          kalangan yang luas dan terbentuk kelompok-kelompok yang memiliki ide
          yang bertentangan. Di sinilah letak peran pimpinan, apabila pimpinan
          yang berlandaskan visional Pancasila dan UUD 1945 maka partisipasi

44 Robert A. Dahl, Polyarchy: Participation and Opposition, New Haven: Yale University Press,
   1971, hal. 1.

45 Ibid , hal 5
46 Ibid. hal. 5-6.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17