Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
26
semangat pengalaman Pancasila dan nilai kebangsaan. Bagi Powel Jr
upaya mencegah terjadinya atau untuk meminimalisir potensi tindak
kekerasan yang dapat dilakukan oleh negara, polisi/militer dan
masyarakat, tidak ada cara lain kecuali di dalam negara demokrasi
terdapat supremasi hukum dan aparat penegak hukum yang profesional.
Dalam konsep Pancasila, cara untuk meminimalisir tindak kekerasan yang
dilakukan oleh negara adalah dengan memantapkan nilai-nilai Pancasila
yakni nilai kesetaraan dan humanisme universal dalam praktik
kepemimpinan nasional. Sehinga institusi pemerintahan dan negara tidak
menyalahgunakan kekuasaan yang diberikan rakyat pada pemerintah.
Robert Dahl dengan menyatakan bahwa karakteristik utama dari
demokrasi adalah respon yang berkelanjutan dari pemerintah terhadap
preferensi masyarakatnya yang dianggap setara secara politik.44 Robert
Dahl menyederhanakan sistem yang demokratis dengan menggunakan
dua variabel: (1) kebebasan dalam kontestasi publik; (2) partisipasi publik
dalam politik.45 Menurut Robert Dahl, dalam tataran praktek tidak ada
sistem yang benar-besar memberikan kebebasan penuh dalam kedua
variabel tersebut. Dalam kondisi sistem politik yang bercorak demokrasi,
saling silang pendapat merupakan hal yang lumrah. Dalam sistem
demokrasi Pancasila, silang pendapat diselesaikan dengan musyawarah
mufakat. Menurut Robert Dahl, dalam proses demokratisasi terdapat
paling sedikit dua dimensi, yaitu liberalisasi (kontestasi publik) dan
inklusivitas (hak untuk berpartisipasi dalam politik).46 Jadi, dalam proses
demokratisasi, wajar jika proses pembuatan keputusan politik melibatkan
kalangan yang luas dan terbentuk kelompok-kelompok yang memiliki ide
yang bertentangan. Di sinilah letak peran pimpinan, apabila pimpinan
yang berlandaskan visional Pancasila dan UUD 1945 maka partisipasi
44 Robert A. Dahl, Polyarchy: Participation and Opposition, New Haven: Yale University Press,
1971, hal. 1.
45 Ibid , hal 5
46 Ibid. hal. 5-6.

