Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
21
kemampuan pertahanan Negara. Dengan demikan nilai-nilai pancasila
merupakan perangkat pertahanan non militer yang harus ditegakkan
disemua bidang.
g. Kepres No 85 Tahun 1999 Tentang Badan Pengembangan
Kehidupan Bernegara pada Bab I tentang tugas, kedudukan dan fungsi,
terutama pasal 2 dan pasal 3 menyebutkan bahwa ” BPKB mempunyai
tugas mengkaji dan membudayakan Pancasila sebagai dasar negara
dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi. Dalam melaksanakan
tugas, BPKB menyelenggarakan fungsi : Pengkajian Pancasila sebagai
dasar dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi; pembudayaan
Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi;
pengelolaan sumber daya BPKB bagi terlaksananya tugas secara berdaya
guna dan berhasil guna” . Dengan demikian BPKB merupakan lembaga
yang sudah dibentuk untuk membudayakan dan mengkaji pancasila,
namun lembaga ini perlu untuk direvitalisasi fungsinya untuk dapat
menjalankan implementasi nilai-nilai pancasila secara maksimal.
9. Landasan Teori
a. Teori Internal Value. Pancasila telah ditetapkan oleh para
founding fathers sebagai landasan filosofis yang menjadi dasar, pedoman,
ideologi dari negara kebangsaan Indonesia (Weltanschauung). Pancasila
diletakkan sebagai dasar filsafat atau dasar falsafah negara (philosoficche
Gronslag) dari negara, idiologi negara atau Staatsidee28. Sebagai dasar
filsafat atau falsafah mengandung sistem filosofi yang bersumber dari
budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan cita-cita moral rakyat yang
luhur29 dengan nilai-nilai khusus yang berbeda dengan nilai kemanusiaan
28Notonagoro, 1984., Pancasila Dasar Filsafat Negara, Cetakan ke-6,Jakarta, PT Bina Aksara.
hal 6
29 Kartohadiprodjo, Soediman, 1996: Beberapa Pikiran Sekitar Pancasila, cetakan ke-4,
Bandung, Penerbit Alumni.

