Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
22
yang universal. Oleh karena itu nilai khusus tesebut dapat disebut
sebagai nilai intrinsik, yaitu nilai yang ada pada dirinya sendiri yang
menjadi tujuan (an end-in-itself).
Tujuan nilai-nilai yang ada dalam implementasi nilai-nilai Pancasila
adalah untuk tegaknya nilai Pancasila itu sendiri, bukan untuk yang lain.
Namun demikian sifatnya nilai Pancasila masih belum mampu dipahami
sehingga pemerintah belum mampu mengoperasionalisasikannya menjadi
kenyataan pada bidang kehidupan setiap pimpinan tingkat nasional.
Untuk mewujudkan nilai intrinsik ke dalam praktik operasional pada
berbagai bidang kepemimpinan, dibutuhkan pemahaman instrumental.
Pemahaman instrumental yakni kemampuan abstraksional yang
menerjemahkan nilai-nilai intrinsik Pancasila menjadi nilai-nilai yang
memiliki efek aktual atau kemampuan untuk mengubah nilai menjadi
konsep. Kemampuan abstraksional inilah yang dikenal sebagai proses
implementatif, kemampuan mengaplikasikan nilai ke dalam konsep untuk
diterapkan pada tindakan-tindakan aktual pimpinan.
Namun demikian, kemampuan implementatif ini tidak berdiri sendiri
melainkan harus diselaraskan dengan konsep-konsep filosofis dalam
ideologi itu sendiri. Kemampuan implementatif dipengaruhi oleh gaya,
kualitas pimpinan itu sendiri, sedangkan kemampuan menselaraskan
dengan konsep filosofis dipengaruhi oleh pengetahuan, cara pikir dan
paradigma yang dianut pimpinan tersebut.
b. Teori Kepemimpinan. Berbagai pengertian teori kepemimpinan
dikemukakan oleh para pakar dengan rumusan yang berbeda-beda. Daft
dan Carcic mendefinisikan kepemimpinan sebagai kemampuan untuk
mempengaruhi orang ke arah pencapaian tujuan. Mempengaruhi berarti
hubungan antar individu tidak pasif dan pengaruh didesain untuk

