Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

51

dengan mengimpor tenaga kerja. Dalam iklim seperti saat ini, mereka yang
terlibat dalam proses perekrutan bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak
dari TKI ilegal, ditambah dengan lemahnya sistem penegakan hukum di
Indonesia dan maupun luar negeri sehingga resiko dihukum tidaklah berarti
apa-apa. Akibatnya, TKI ilegal akan mungkin terns berlangsung selama masih
menguntungkan dan keuntungannya masih lebih banyak daripada resikonya.
Maka penting bagi Indonesia untuk memberi perhatian lebih banyak pada
praktek perekrutan tidak resmi dan usaha-usaha untuk menghentikan TKI luar
negeri ilegal.

       Namun seiring adanya TKI luar negeri ilegal, terdapat sejumlah TKI luar
negeri yang legal, TKI tersebut ditempatkan di berbagai negara-negara tujuan
seperti data tersebut di bawah ini.

                      Jumlah TKI Luar Negeri Periode 2006-2012

No Negara Penempatan 2006  2007           Tahun  2010  2011  2012        Jumlah
                                 2008 2009

1 Saudi Arabia         281,087257,217234,644 276,633 228,890137,643 11,814 1,427,928

2 Malaysia             219,658222,198 187,123 123,886 116,056134,108 46,296 1,049,325

3 Taiwan               45,706 50,810 59,522 59,335 62,048 73,498 30,669 381,588

4 Singapore            28,661 37,498 21,807 33,077 39,823 47,781 20,430 228,875

* United Emirate Arab  22,685 28,184 38,092 40,391 37,337 39,857 14,274  220,820
   (Uea)

6 Hong Kong            20,100 29,973 30,204 32,417 33,262 50,283 18,237 214,476

7 Kuwait               24,600 25,756 29,218 23,041 563 2,723 693 106,594

8 Qatar                7,980 10,449 8,582 10,010 13,559 16,578 8,476 75,634

9 Yordania             10,978 12,062 11,155 10,932 5,695 134 29 50,985

10 Oman                5,210 7,150 8,309 9,700 9,259 7,292 3,375 50,295

11 Brunai Darussalam 8,482 5,852 3,861 4,785 7,360 10805 5,703 46,848

12 Korea Selatan       4,035 3,830 8,134 1,890 7,596 11,390 6,399 43,274

    Sum ber : BNP2TKI Tahun 2012

b. Banyak Terjadinya Kasus Hukum Terhadap TKI Luar Negeri.
Sejumlah besar TKI yang mengalami masalah hukum di luar negeri tidak
mampu memecahkan masalah mereka selama berada di sana. Terdapat
sejumlah besar TKI yang tidak melaporkan kasus hingga mereka kembali ke
rumah mereka. Menurut data dari LSM yang memberikan bantuan hukum
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12