Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
12
pengerahan TNI tersebut memerlukan keputusan politik pemerintah. Pemerintah
hingga saat ini masih memandang bahwa masalah separatisms di Provinsi Papua
masih dapat diselesaikan tanpa harus menggunakan pendekatan kekerasan
bersenjata. Oleh karena itu keterlibatan TNI di Provinsi Papua hanya sebatas
mendukung instansi terkait dalam upaya menyelesaikan masalah konflik di Provinsi
Papua.
e. UU Nomor 35 tahun 2008 tentang penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2008
menjadi UU atas perubahan UU Nomor 21 tahun 2001 yang memberi payung hukum
kepada Provinsi Papua Barat untuk melaksanakan Otsus. Dengan terbitnya UU
Nomor 35 tahun 2008, maka Provinsi Papua Barat secara resmi dapat
mengimplementasikan Otsus dan berhak mendapatkan dana Otsus secara
proporsional.
Undang-undang ini juga dapat menghentikan polemik tentang implementasi Otsus di
Provinsi Papua Barat. Selama ini dana Otsus untuk kabupaten di Provinsi Papua
Barat disalurkan langsung oleh Provinsi Papua yang merupakan provinsi induk.
Dengan adanya payung hukum tentang operasionalisasi Provinsi Papua Barat, maka
kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat mendapatkan dana Otsus dari
provinsi Papua Barat, tidak lagi dari Provinsi Papua.
9, Landasan Teori. Untuk memberi kedalaman terhadap pembahasan tentang
Revitalisasi Otonimi Khusus Papua, berikut diuraikan secara ringkas beberapa teori dasar
yang relevan dengan materi tersebut antara lain :
a. Teori Integrasi. Bahwa hakekat konsepsi integrasi menghendaki
terpeliharanya integritas nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Namun demikian seiring dengan dinamika perkembangan global, regional
dan nasional, tuntutan-tuntutan untuk memperoleh keadilan dan keseimbangan
antara pusat dan daerah tetap akan menjadi pemicu munculnya gerakan separatis17.
Dihadapkan dengan teori di atas, sesuai dengan tugas-tugas TNI dalam UU
Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, diantaranya melaksanakan Operasl Militer Selain
17HA Gani Jusuf, Wawasan Nusantara, Wawasan Nasional, ceramah di depan Pasis Dikreg XXVI
sesko TNI TA 2009, Bandung, 2009.

