Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
d. Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional.
Untuk merealisasikan visi Wawasan Nusantara ini dalam bentuk arahan dan
pedoman atau tuntunan yang lebih jelas dan terarah, maka disusun konsepsi
Ketahanan Nasional yang pada hakekatnya adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara. Karena itu Ketahanan Nasional dipahami sebagai kondisi
dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala bentuk tantangan, ancaman, hambatan, serta
gangguan, baik yang datangnya dari luar maupun dari dalam negeri yang
langsung maupun tidak langsung yang membahayakan integritas, identitas dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam menjaga
keutuhan NKRI.
1) . Ketahanan Nasional bangsa Indonesia yang terintegrasi berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional guna menghadapi dan mengatasi segala bentuk ancaman
yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, secara langsung maupun
tidak langsung dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara, serta perjuangan untuk mewujudkan tujuan
nasional. Dalam mempertahankan kelangsungan hidup bangsa, maka
bangsa Indonesia harus mempunyai keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila, karena daya tahan bangsa Indonesia sangat tergantung dari
perilaku warga negaranya dalam menjalankan pemerintahannya dan
pembangunan bangsa.
2) . Ketahanan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
ketahanan pertahanan. Aktualisasi aspek kemantapan Ketahanan Nasional
harus memiliki korelasi terhadap cita-cita persatuan Indonesia yang mampu

