Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
24
Mengacu kepada amanat kedua UU tersebut diatas, terlihat jelas adanya peran
serta pemerintah dalam sistem pertahanan negara. Kondisi kekuatan pertahanan
negara saat ini masih belum memadai untuk menjaga wilayah kedaulatan negara yang
begitu luas dengan kompleksitas tantangan yang semakin rumit sehingga dibutuhkan
peningkatan kualitas dan kuantitas kekuatan dan kemampuannya. Peningkatan
kemampuan tersebut membutuhkan dana yang cukup besar. Meskipun ada kenaikan
yang cukup signifikan terhadap alokasi dukungan anggaran dibidang pertahanan dalam
beberapa tahun terakhir ini, kemampuan dan kekuatan TNI sebagai Komponen Utama
dalam sistem pertahanan negara masih terbatas. Belum tersosialisasinya peraturan
perundang-undangan yang mengharuskan masing-masing departemen atau
pemerintah melakukan secara konkrit pembangunan di bidang masing-masing yang
terkait dengan kepentingan pertahanan. Untuk itu peran serta seluruh komponen
pertahanan negara dalam mendukung sistem pertahanan negara semakin diperlukan.
Dukungan dan peran serta pemerintah saat ini masih belum terlihat optimal.
Sebagai indikator, berbagai kebijakan dan perencanaan program pembangunan masih
belum mempertimbangkan kepentingan pertahanan negara. Contohnya dalam
perencanaan tata ruang wilayah, aspek pertahanan selalu terabaikan, lebih terfokus
pada kepentingan ekonomi semata. Dari sekian banyak Peraturan Perundangan yang
telah diterbitkan, minim sekali atau bahkan belum ada yang terkait dengan aspek
pertahanan secara terpadu. Pemahaman seluruh komponen bangsa, terhadap
pertahanan negara masih belum sama. Masih ada pro kontra tentang peran TNI, hal
tersebut menjadi salah satu kendala dalam pemberdayaan wilayah guna mewujudkan
Ruang, Alat dan Kondisi juang dalam mendukung sistem pertahanan negara. Peran
serta pemerintah dalam penyiapan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung
juga belum dapat direalisasikan, akibat anggaran pertahanan negara masih belum
memadai yang mengindikasikan sinergitas antar komponen pertahanan negara masih
belum optimal dalam rangka menjaga integritas dan keutuhan NKRI. Beberapa hal
terkait dengan peran serta pemerintah mengoptimalkan sinergitas antar komponen

