Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
40
PBB Nomor 1816 pada tanggal 2 Juni 2008. “Pengerahan pasukan asing
pernah diterapkan di perairan Somalia. Karena itu, dibutuhkan upaya
sistematis dari seluruh stakeholder untuk menjaga perairan Indonesia dari
gangguan keamanan. Apalagi wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10
negara tetangga, di mana di antaranya masih bersengketa. Terkait hal ini,
dengan telah terbentuknya Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla)
sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 / 2005 yang bertugas mengkoordinasikan
penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasi keamanan laut perlu
segera diintensifkan peran dan kinerjanya. Sebab dengan adanya Bakorkamla,
akan bisa lebih di sinergikan pelaksanaan tugas unsur-unsur pengamanan dan
penegak hukum di laut, sehingga dapat meminimalir pelanggaran hukum di
laut, dan sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran.
a. Implikasi Keijasama Polri dengan Instansi terkait saat ini
terhadap Keamanan di perairan Indonesia.
Beberapa faktor Optimalisasi yang berimplikasi terhadap
Keamanan di perairan Indonesia adalah :
1) Gangguan keamanan di wilayah perairan Indonesia,
terutama gangguan pelayaran kapal penumpang maupun barang
belum menunjukkan gejala penurunan. Tingkat pidana pencurian
dengan kekerasan atau perompakan di laut intensitasnya masih
tinggi dan sulit diatasi oleh aparat penegak hukum. Bahkan
karena keterbatasan kemampuan aparat keamanan Indonesia
dalam menangkap pelaku perompakan yang mengganggu
pelayaran kapal-kapal niaga di perairan Selat Malaka, sempat
memunculkan kekhawatiran dan keinginan pihak Internasional
untuk turut mengamankan selat Malaka tersebut. Oleh karena itu,
TNI AL sebagai unsur penegak kedaulatan di laut serta Polri
sebagai unsur penegak hukum di laut, kemampuannya perlu
ditingkatkan agar mampu melaksanakan tugas penegakan
kedaulatan dan penindakan terhadap pelanggar hukum di laut.

