Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
10
dipertahankan seiring tetap tegaknya negara Kesatuan Republik
Indonesia. Selanjutnya pada Bab XV tentang bendera, bahasa dan
lambang negara serta lagu kebangsaan merupakan lambang-lambang
kebangsaan dan wujud pemersatu Indonesia yang akan tetap dijunjung
tinggi. Upaya-upaya sekelompok orang di Aceh untuk memisahkan dari
NKRI merupakan tindakan yang harus dicegah dan dihentikan selain
melalui penegakan hukum yang tegas juga dilaksanakan melalui upaya
penanaman semangat kebangsaan bagi masyarakat Aceh dengan
tetap berlandaskan kepada sumber hukum UUD 1945.
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh.
Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan pertahanan
mengandung arti bahwa setiap ancaman terhadap sebagian wilayah
Indonesia pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap kedaulatan
nasional yang harus dihadapi bersama dengan mengerahkan segenap
daya dan kemampuan12. Permasalahan separatisme dan menurunnya
semangat kebangsaan dari sebagian masyarakat Aceh merupakan
tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia. Upaya penanaman
semangat kebangsaan dengan menanamkan semangat persatuan dan
kesatuan yang berwawasan Nusantara. Masyarakat Aceh adalah
bagian dari bangsa Indonesia, bukan sebagai bangsa Aceh
sebagaimana selama ini telah ditanamkan oleh GAM tentang nilai-nilai
kebangsaan Aceh.
d. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa,
yang berisi keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan
bagi berkembangnya sumber dan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala bentuk permasalahan yang membahayakan
identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
12http7/id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1917430-faktor-dan-latar-belakang-
terjadinya, Kamis 6 Juni 2013 pukul 20 00

