Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
11
mencapai tujuan perjuangan nasionalnya13. Ketahanan Nasional
memiliki sifat-sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya meliputti Mandiri, Dinamis, Wibawa, Konsultasi dan
Kerjasama.14 Kondisi tersebut sangat relevan diimplementasikan dalam
menghadapi permasalahan di provinsi Aceh dalam menghadapi paham
separatisme yang masih tetap berkembang di wilayah tersebut dan
akan sangat menentukan keberhasilan dalam upaya peningkatan
semangat kebangsaan kepada masyarakat disana.
8. Peraturan Perundang-Undangan.
a. Memorandum o f understanding (M oll) H elsinki Tahun 2005.
Dalam klausul nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah
Indonesia dan GAM yang ditanda tangani di Helsinki Finlandia pada
tanggal 15 Agustus 2005 disebutkan Para pihak bertekad untuk
menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat
diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam
negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia, Ini berarti bahwa
setelah MoU tersebut semua ketentuan di Aceh tetap dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
UUD 19451S.
b. Ketetapan MPR Nom or V/MPR/2000 tentang Pemantapan
Persatuan dan Kesatuan Nasional.
Sejak awal berdirinya NKRI para pendiri negara menyadari bahwa
keberadaan masyarakat yang majemuk merupakan kekayaan bangsa
Indonesia yang harus diakui, diterima dan dihormati yang kemudian
diwujudkan dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Pada arah
kebijakan Tap MPRRI nomor V/MPR/ 2000 telah di amanatkan tentang
Arah kebijakan untuk mengadakan rekonsiliasi dalam usaha
13 Departemen Pertahanan Rl, Permenhan N om or: Per / 22 / M / XII / 2007, tentang
Strategi Pertahanan Negara Republik Indonesia, hal 10.
14 Pokja Lemhannas Rl. 2013. BS Geostrategi dan Tannas: Modul 3 Sifat Ketahanan
Nasional. Jakarta: Lemhannas Rl. Hal 30,
15 MoU Helsinki tanggal 15 Agustus 2005.

