Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
25
Komunikasi politik tidak hanya menyangkut partai politik,
melainkan juga lembaga pemerintahan, legislatif dan
eksekutif. Dengan demikian, sum ber atau kom unikator politik
adalah mereka yang dapat memberi informasi tentang hal-hal
yang mengandung makna atau bobot politik, misalnya
presiden, menteri, anggota DPR, MPR, KPU, gubemur,
bupati/walikota, DPRD, politisi, fungsionaris partai politik,
fungsionaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan
kelompok penekan dalam masyarakat yang bisa
memengaruhijalannya pemerintahan.
Lebih jauh, di dalam buku di atas (Cangara, 2009) dinyatakan
bahwa komunikasi politik itu menyangkut beberapa unsur:
i. Pesan Politik
Pesan politik ialah pernyataan yang disampaikan, baik
secara tertulis mau pun tidak tertulis, baik secara verbal
mau pun nonverbal, tersembunyi mau pun terang-terangan,
baik yang disadari mau pun yang tidak disadari yang isinya
mengandung bobot politik. Misalnya pidato politik, undang-
undang kepartaian, undang-undang pemilu, pernyataan
politik, ulasan politik dan pemerintahan, dan sejenisnya.
ii. Saluran atau Media Politik
Saluran atau media politik ialah alat atau sarana yang
digunakan oleh para komunikator dalam menyampaikan
pesan-pesan politiknya. Misalnya, media cetak, yaitu surat
kabar, tabloid, majalah, buku.
iii. Sasaran atau Target Politik
Sasaran adalah anggota masyarakat yang diharapkan
dapat memberikan dukungan dalam bentuk pemberian
suara (vote) kepada partai atau kandidat dalam Pemilihan
Umum.

