Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

25

Komunikasi politik tidak hanya menyangkut partai politik,
melainkan juga lembaga pemerintahan, legislatif dan
eksekutif. Dengan demikian, sum ber atau kom unikator politik
adalah mereka yang dapat memberi informasi tentang hal-hal
yang mengandung makna atau bobot politik, misalnya
presiden, menteri, anggota DPR, MPR, KPU, gubemur,
bupati/walikota, DPRD, politisi, fungsionaris partai politik,
fungsionaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan
kelompok penekan dalam masyarakat yang bisa
memengaruhijalannya pemerintahan.

Lebih jauh, di dalam buku di atas (Cangara, 2009) dinyatakan
bahwa komunikasi politik itu menyangkut beberapa unsur:

i. Pesan Politik

    Pesan politik ialah pernyataan yang disampaikan, baik
   secara tertulis mau pun tidak tertulis, baik secara verbal
   mau pun nonverbal, tersembunyi mau pun terang-terangan,
   baik yang disadari mau pun yang tidak disadari yang isinya
   mengandung bobot politik. Misalnya pidato politik, undang-
   undang kepartaian, undang-undang pemilu, pernyataan
   politik, ulasan politik dan pemerintahan, dan sejenisnya.

ii. Saluran atau Media Politik

   Saluran atau media politik ialah alat atau sarana yang
   digunakan oleh para komunikator dalam menyampaikan
   pesan-pesan politiknya. Misalnya, media cetak, yaitu surat
   kabar, tabloid, majalah, buku.

iii. Sasaran atau Target Politik

   Sasaran adalah anggota masyarakat yang diharapkan
   dapat memberikan dukungan dalam bentuk pemberian
   suara (vote) kepada partai atau kandidat dalam Pemilihan
   Umum.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12