Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

26

         Oleh karena itu, pada bagian selanjutnya dari tulisan ini akan dibahas
mengenai Kondisi Pemberdayaan Wiiayah Saat Ini, Implikasi yang diberikan
terhadap Penyelenggaraan Pertahanan Negara dan terhadap Pembangunan
Nasionai, serta rumusan Pokok-pokok Persoalan yang ditemukan terkait
optimalisasi pemberdayaan wiiayah guna meningkatkan penyelenggaraan
pertahanan negara.

12. Pemberdayaan Wiiayah Saat Ini.
         Institusi yang turut memiliki peran signifikan dalam pemberdayaan

wiiayah ialah Tentara Nasionai Indonesia. Perlu dipahami bahwa TNI memiliki
tugas menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wiiayah
NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.20
Salah satu tugas yang diberikan Negara kepada TNI tersebut dituangkan
dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Pada pasal 7 disebutkan
tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP), serta pada bagian Penjelasan
dipertegas bahwa yang dimaksud dengan pemberdayaan wiiayah pertahanan
adalah “membantu pemerintah dalam menyiapkan sumberdaya nasionai
menjadi kekuatan pertahanan” dan “meiaksanakan latihan dasar kemiliteran".
Kalimat tersebut mengarahkan bahwa tugas yang diberikan adalah membantu
tugas pemerintah, bukan menyelenggarakan secara mandiri, dengan
mempertimbangkan bahwa kewenangan untuk memberdayakan wiiayah,
menjadi tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah diatur
sesuai peraturan perundang-undangan yang beriaku.

          Fakta pertama yang didapat saat ini adalah, adanya berbagai regulasi
atau perundangan yang terkait di bidang hankam. Undang-undang Nomor 3
Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 4 mengatakan bahwa
"Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan

 20 Ahmad Rifa’i. 2011. Pemberdayaan Wiiayah Pertahanan. http://suaramerdeka.conV
 v1/index, php/read/cetak/2011/ 10/ 04/ 161457/ Pemberdayaan-Wilayah-Pertahanan diakses
 pada 13 Juli 2014 pukul 12.11.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17