Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

a. Pancasila sebagai Landasan Ideal
            Pancasila yang digali dari nilai-nilai yang berkembang dan

hidup dari bumi Indonesia sejak berabad-abad yang lalu oleh Bung
Karno dapat dipandang sebagai kristalisasi nilai-nilai yang terdapat
pada berbagai elemen bangsa Indonesia. Hal tersebut nampak dalam
perjalanan sejarah bangsa Indonesia sebagai negara sejak
proklamasi 1945, terbukti Pancasila sampai saat ini masih merupakan
pandangan hidup bangsa. Keutuhan sila Pancasila juga mengandung
nilai-nilai universal yang dapat dijadikan pedoman dalam
menyelesaikan berbagai permasalahan domestik, regional maupun
global.

           Tujuan akhir pembangunan nasional adalah “mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Karena ini merupakan
sila terakhir pancasila, maka kita selalu menekankan bahwa setiap
upaya pembangunan harus selaiu merupakan upaya pengamalan
pancasila. Mengamalkan pancasila sebagai ideologi bangsa berarti
bahwa setiap sila harus dapat kita amalkan yaitu: sila pertama dan
kedua sebagai landasan moralnya, sila ketiga dan sila keempat
sebagai cara atau metode kerjanya, dan sila kelima sebagai tujuan
akhir dari pengamalannya.

           Demokrasi ekonomi bukanlah sekedar cara mengatur sistem
perekonomian tetapi sekaligus pada tercapainya hasil akhir
pelaksanaan sistem ekonomi (yang berdasar atas asas)
kekeluargaan. Artinya, pelaksanaan sistem ekonomi kekeluargaan
yang bermoral pancasila harus menghasilkan kemakmuran
masyarakat seluruhnya secara merata.

b. UUD NR11945 Sebagai Landasan Konstitusional

            Dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-empat yang
menyebutkan: ”... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban

                                                13
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16