Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
BAB III
SINERGITAS DAN SINKRONISASI PEMBANGUNAN
IN FR A S TR U K TU R DI PULAU-PULAU TERDEPAN SAAT INI
11. Umum
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai salah satu negara
kepulauan terbesar dengan letak strategis memiliki pulau-pulau besar dan
pulau-pulau kecil yang tersebar hingga perbatasan dengan negara
tetangga. Secara umum, terdapat dua permasalahan utama dalam
pengelolaan daerah perbatasan yaitu permasalahan berkaitan dengan
penegasan batas negara secara fisik dan permasalahan pengelolaan
daerah perbatasan.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki Alur Laut Kepulauan
Indonesia (ALKI) yang merupakan alur laut yang diialui oleh kapal atau
pesawat dan/atau pesawat udara asing di atas alur tersebut, untuk
melaksanakan pelayaran dan penerbangan dengan cara normal semata-
mata untuk transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin
serta tidak terhalang melalui atau di atas perairan kepulauan dan laut
teritorial yang berdampingan antara satu bagian laut lepas atau Zona
Ekonomi Eksklusif Indonesia dan bagian laut lepas atau Zona Ekonomi
Eksklusif Indonesia lainnya20). Keberadaan Pulau-Pulau Terdepan
Indonesia yang berada di perairan Alur Laut Kepulauan Indonesia ini,
sangat menentukan batas kontinen laut wilayah Indonesia. Namun
keberadaan Pulau-Pulau Terdepan ini, sebagai garda terdepan masih
belum mendapatkan perhatian dalam melaksanakan pembangunan
nasional secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Pembangunan
infrastruktur di Pulau-Pulau Terdepan yang dilaksanakan oleh
kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih belum berjalan secara
terpadu dan bersama-sama untuk melaksanakan kegiatan programnya
secara koordinasi, integral, sinergis dan simplikasi.
20) PP Nomor 5 tahun 2010 tentang Kenavigasian.
24

