Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

91

  Dalam hal penagihan cost recovery yang lebih dari anggaran
 yang disetujui, SKK harus tegas menolak seandainya tidak
 disertai dengan alasan yang dapat diterima secara
  keteknikan dan tidak melanggar aturan yang ada.

  Ketidak efisienan birokrasi di badan pelaksana pengawasan
 kegiatan usaha hulu minyak dan gas (SKK Migas) maupun di
 pemerintah, dapat diatasi dengan menggunakan sistem
 teknologi informasi yang baik, semua data dapat terintegrasi,
 sehingga dapat mempercepat segala persetujuan yang
 diusulkan oleh KKKS.

 Untuk Kontrak PSC yang baru, harus dibuat yang lebih rinci
 mengenai komponen biaya yang boleh di cost recovery.
 Jenis komponen yang perlu dipertegas didalam perjanjian
 kontrak kerja sama dapat dilihat dari komponen hasil temuan
 berulang yang dilakukan oleh BPK, BPKP dan badan
 pelaksana kegiatan usaha hulu migas.

 Terhadap pengawasan tehadap proyek proyek besar yang
 menggunakan teknologi tinggi dan berasal dari luar
 Indonesia dan masih terbatasnya pekerja di badan
 pelaksana kegiatan usaha hulu yang menguasai teknologi
tersebut, sebaiknya badan pelaksana kegiatan usaha hulu
meminta bantuan pihak ketiga yang mempunyai kompetensi
yang diperlukan. Hal tersebut digunakan untuk menjamin
pemakaian biaya yang efisien.

Pelaksanaan terhadap kode etik pekerja yang diterbitkan
oleh badan pelaksana kegiatan usaha hulu migas harus
dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh pekerja dan
pimpinan, dimana kode etik tersebut mengatur tatacara
hubungan pekerja dengan para KKKS dan para pemangku
kepentingan lainnya.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16