Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
38
Hal ini merembet kepada penataan sistem dan kebijakan ekonomi
yang tidak memperhatikan aspirasi daerah menghasilkan kesenjangan
yang berimplikasi kepada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu,
arus deras urbanisasi penduduk desa atau daerah ke kota atau pusat
tidak dapat dibendung karena sempitnya kesempatan di daerah sebagai
akibat pengembangan ekonomi di kawasan perkotaan. Pengingkaran
terhadap kebutuhan untuk diakui atau dihargai merupakan akar dari
ketimpangan berbagai bidang kehidupan yang berpotensi menimbulkan
perlawanan dari pihak termarjinalkan menjadi sebuah konflik.
Sebab selama pemerintahan orde baru ada kecenderungan untuk
memaksakan penyeragaman dengan alasan untuk kepentingan
persatuan dan kesatuan. Kecenderungan yang sudah berjalan sekitar 32
tahun tersebut tentu sudah mejadi corak kehidupan sosio-kultural
masyarakat yang mapan. Program pemerintah di era reformasi dengan
melaksanakan otonomi daerah merupakan langkah tepat. Dengan
dikembangkannya otonomi akan memberikan ruang kepada daerah
untuk mengembangkan budaya dan kesejahteraan di wilayahnya.
d. Masih adanya sikap intoleran masyarakat dalam menyikapi
perbedaan :
Sikap yang menjunjung tinggi toleransi, bennanfaat dalam
mewujudkan perdamaian di masyarakat yang beragam Toleransi
merupakan suatu sikap seseorang untuk menerima orang lain itu sebagai
pribadi yang berbeda.34 Toleransi ini tidak hanya diperlukan pada tataran
konseptual, justru berguna pada tataran operasional dan implementasi.
Pemerintah membangun toleransi terhadap perbedaan melahirkan sikap
toleransi semu, karena dominasi negara yang kuat dalam memaksa
melalui penyeragaman. Hal ini terjadi, karena pada saat itu masa Orde
Baru telah melakukan monopoli interpretasi terhadap perbedaan.
^Syafiq A. Mughni, M.A., Pendidikan Berbasis Multikulturalisme, Prolog dari Buku Pendidikan
Multikultural, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2014 halaman vii -x v .

