Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
21
f. Permenhut Nomor P.20/Menhut-lf/2011 tentang Pedoman
Pemetaan Kawasan Hutan Tingkat Kabupaten/Kota.
Pemetaan kawasan hutan kabupaten/kota harus diselesaikan
paling lama tahun 2013. Peta kawasan hutan ini akan menjadi acuan
dalam pengurusan hutan kabupaten/kota serta menjadi dasar dalam
penerbitan izin atau rekomendasi pemanfaatan hutan dan
penggunaan kawasan hutan.
9. Landasan Teori.
Dalam menganalisa permasalahan dan menemukan pemecahan
masalah terkait judul Optimalisasi Pengelolaan Hutan Guna Meningkatkan
Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Hutan dalam Rangka Keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, maka terdapat beberapa teori yang akan
digunakan oleh Penulis, yaitu :
a. Teori Hukum Negara Kesejahteraan (Welfare-state)
Berdasarkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, dasar ekonomi
nasional ditujukan untuk kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Kesejahteraan dimaksudkan bukan untuk perseorangan, kelompok
atau golongan tertentu. Sebab itu perekonomian nasional disusun
sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan untuk
mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini
negara sangat penting peranannya dalam mengatur dan
mengarahkan perekonomian nasional sesuai dengan tujuan
pembangunan nasional.
Teori negara kesejahteraan (welfare-state) dapat memberikan
jawaban untuk itu, karena dalam teori ini menuntut tanggung jawab
negara terhadap kesejahteraan seluruh warganya. Negara harus ikut
campur tangan bila rasa keadilan sebagian warganya terusik.30 Teori
negara kesejahteraan merupakan perwujudan dari grand theory oleh
Montesquieu, yaitu ajaran pemisahan kekuasaan (separation o f
30 Suara Pembaruan, Mutlak Negara Kesejahteraan Rakyat Berdasarkan Pancasila,
Selasa, 19 Juni 2011

