Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

21

         f. Permenhut Nomor P.20/Menhut-lf/2011 tentang Pedoman
         Pemetaan Kawasan Hutan Tingkat Kabupaten/Kota.

                Pemetaan kawasan hutan kabupaten/kota harus diselesaikan
         paling lama tahun 2013. Peta kawasan hutan ini akan menjadi acuan
        dalam pengurusan hutan kabupaten/kota serta menjadi dasar dalam
        penerbitan izin atau rekomendasi pemanfaatan hutan dan
        penggunaan kawasan hutan.

 9. Landasan Teori.
        Dalam menganalisa permasalahan dan menemukan pemecahan

 masalah terkait judul Optimalisasi Pengelolaan Hutan Guna Meningkatkan
 Kesejahteraan Masyarakat Sekitar Hutan dalam Rangka Keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, maka terdapat beberapa teori yang akan
digunakan oleh Penulis, yaitu :

       a. Teori Hukum Negara Kesejahteraan (Welfare-state)
               Berdasarkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, dasar ekonomi

       nasional ditujukan untuk kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
       Kesejahteraan dimaksudkan bukan untuk perseorangan, kelompok
       atau golongan tertentu. Sebab itu perekonomian nasional disusun
       sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan untuk
       mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini
       negara sangat penting peranannya dalam mengatur dan
       mengarahkan perekonomian nasional sesuai dengan tujuan
       pembangunan nasional.

              Teori negara kesejahteraan (welfare-state) dapat memberikan
      jawaban untuk itu, karena dalam teori ini menuntut tanggung jawab
       negara terhadap kesejahteraan seluruh warganya. Negara harus ikut
       campur tangan bila rasa keadilan sebagian warganya terusik.30 Teori
       negara kesejahteraan merupakan perwujudan dari grand theory oleh
       Montesquieu, yaitu ajaran pemisahan kekuasaan (separation o f

        30 Suara Pembaruan, Mutlak Negara Kesejahteraan Rakyat Berdasarkan Pancasila,
Selasa, 19 Juni 2011
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10