Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
kepada kesejahteraan masyarakat baik tingkat daerah maupun pusat. Oleh
karenanya, pertumbuhan ekonomi yang bagus tentu juga akan menambah hasil
yang diperoleh dan tentu juga akan meningatkan penerimaan Negara, krisis
ekonomi yang berkepanjangan mengakibatkan rapuhnya sistem Pembangunan
ekonomi bangsa terhadap dava saing perdagangan global, juga akan diikuti
pertumbuhan nilai uang yang berputar menghidupi warga negaranya.
Pertumbuhan ekonomi yang signifikan juga akan menambah kekayaan Negara
yang harus dilakukan pemcriksaan oleh BPK. Efisiensi dan efektivitasnya
harus dillihat agar tidak terjadi penyalahgunaan pengurusannya yang pada
gilirannya dalam pengawasan dan pemeriksaan tersebut akan menambah
beban keija BPK.
g. Bidang Sosial Budaya. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama
informasi dan komunikasi di satu sisi meningkatkan kesejahteraan masyarakat
luas, di sisi lain dapat mempengaruhi luntumya semangat kebangsaan, rasa
cinta tanah air, kesadaran bela negara dan kesadaran mendahulukan
kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan umum. Masih adanya
sekelompok masyarakat yang tidak mendukung usaha pemberantasan korupsi
karena menganggapnya sudah menjadi budaya bangsa. Pada hal korupsi adalah
perilaku oknum aparatur dengan anggota masyarakat untuk berprilaku koruptif
baik terhadap pekerjannya maupun terhadap pengelolaan keuangan Negara.
Oleh karena itu aspek hukum sebagai bagian dari gatra bidang sosial budaya
adalah usaha untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu
terhadap perilaku masyarakat dan aparatumya dalam hal penyalahgunaan
keuangan Negara. BPK sebagai satu lembaga pemeriksa keuangan Negara di
Indonesia, tentu memiliki perhatian yang besar terhadap hal ini, karena karena
penanggulangan mekalukan perbuatan korupsi sangat merugikan keuangan
Negara dan pada gilirannya akan mengurangi tingkat kemajuan pembangunan
nasional. Selain itu, euphoria reformasi telah merubah tata nilai kehidupan
yang mengarah pada kecenderungan budaya kekerasan dan pengesampingan
nilai-nilai, norma-norma dan kaedah-kaedah yang menyebabkan masyarakat
48

