Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

kurang patuh dan taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang
   berlaku. Hal ini yang menjadi salah satu persoalan yang sedang dihadapi dalam
   mewujudkan stabilitas keamanan di Indonesia.

h. Bidang Pertahanan dan Keamanan. Pada era Reformasi, kebebasan yang
   cenderung kebablasan telah mendorong masyarakat melakukan tindakan-
   tindakan anarkis dan kekerasan yang mengundang kerawanan-kerawanan baru
   dalam kehidupan di masyarakat. Secara nyata, masih terjadi berbagai konflik di
   beberapa daerah di wilayah Indonesia, hal itu tidak terlepas dari kepincangan
   kehidupan dalam masyarakat antara yang satu dengan yang lainnya yang
   berakibat timbulnya konflik. Oleh karena itu, perlu untuk dilaklukan upaya
   yang sungguh sungguh untuk mengetahui jumlah kekayaan penyelenggara
   negara sangat sampai menimbulkan kecemburuan dari segolongan masyarakat
   karena dianggap tidak sesuai dengan tingkat penghasilan yang normal sebagai
   aparatur negara atau penyelanggara negara. Pengawasan dan pemeriksaan
   terhadap pengelolaan keuangan negara sangat berpengaruh terhadap stabilitas
   keamanan artinya jangan sampai terjadi karena fanatisme terhadap pahamnya
   sendiri, uang negara dipergunakan untuk mengganggu ketahanan nasional dan
   berhadapan dengan aparatur atau pemerintah sendiri. Aparat penegak hukum
   memiliki posisi yang sangat strategis dalam upaya penegakan stabilitas
   kehidupan dalam masyarakat. Aparat penegak hukum dibutuhkan dalam upaya
   menjaga setiap norma hukum yang berlaku dalam masayarakat dijalankan
   sesuai yang telah digariskan. Tindak pidana korupsi di Indonesia telah menjadi
   penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan menimbulkan kerugian bagi
   negara dan perekonomian negara begitu besar. Korupsi teijadi karena adanya
   berbagai penyebab yang timbul, baik dari individu pelaku maupun
   lingkungannya. Sifat alami manusia yang tamak, penghasilan/ekonomi yang
   dibawah standar, gaya hidup yang konsumtif, adalah diantara beberap
  pendorong seseorang untuk melakukan korupsi. Hal inilah yang sudah
  seharusnya diberantas mclalui peran penting yang dimiliki oleh aparat penegak
  hukum.

                                                                                                         49
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12