Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa
Tengah 2005-2025.
Visi RPJPD Provinsi Jawa Tengah 2005-2025 adalah: “Jawa
Tengah Yang Semakin Mandiri, Maju, Sejahtera dan Lestari".
16. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa
TengahTahun 2008-2013.
Visi Provinsi Jawa Tengah 2008-2013 adalah:
“Terwujudnya Masyarakat Jawa Tengah Yang Semakin
Sejahtera”. Sedangkan misinya adalah :
1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional serta
sikap responsif aparatur sebagai pelayan masyarakat.
2. Pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis agrobisnis,
pertanian, UMKM dan industri padat karya.
3. Memantapkan kondisi sosial budaya agraris yang
berbasiskan kearifan lokal.
4. Pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi
secara berkelanjutan.
5. Peningkatan perwujudan pembangunan fisik dan infrastruktur.
6. Mewujudkan kondisi aman dan rasa aman dalam kehidupan
masyarakat yang berkeadilan dan terjamin kepastian hukum.
9. Landasan Teori
a. Thomas R. Dye (dalam Nawawi, 2000)1mendefimsikan kebijakan
pemerintahan sebagai segala sesuatu yang dikerjakan pemerintah.
mengapa mereka meiakukannya. dan apakah hasil yang diperoleh
(perbedaan yang dihasilkan) dari tindakan pemerintah itu (what
government do, why they do it and what difference it makes).
1Nawawi. Ismail Public Policy: Analisis, Strategi Advokasi. Teron dan Praktek, PMN-
ITSPRESS. Surabaya. 2009.
15

