Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
22
berlaku sebagai norma hukum positif10
b. Teori Keseimbangan (IK. Syafiie)
Segala sesuatu diciptakan oleh Tuhan selalu seimbang
(simetris), misalnya ; Tuhan tidak hanya memberikan cahaya pada
siang hari dengan adanya matahari, tetapi juga menciptakan bulan
yang menerangi kita di malam hari. Begitupun manusia, Tuhan
menciptakan manusia dengan dua mata, lubang hidung dua, kuping
dua, mulut dengan dua bibir, paru-paru dua, jantung satu tapi dengan
dua bilik, dan lain sebagainya. Selain menciptakan manusia Tuhan
menciptakan hewan dan tumbuhan pun demikian, tubuhnya
diciptakan seimbang, kalau ada yang berbeda tentu mempunyai
maksud agar manusia berfikir dan untuk mengambil maknanya.
Untuk berbagai peristiwa dan gejala baik ilmu-ilmu eksakta
maupun ilmu-ilmu sosial juga seimbang, bukan keseimbangan
kebaikan dengan keburukan karena hal itu berupa pengaturan etika
moral, bukan pula keseimbangan antara kebenaran dan kesalahan
karena hal itu pengaturan logika akal, dan pula keseimbangan
antara keindahan dan kejelekan karena hal itu adalah pengaturan
seni estetika
Dalam ilmu pemerintah apabila pemerintah menempatkan kasih
diatas segala-galanya maka pemerintah yang baik (good
governance) akan melahirkan pemerintah yang kapitalis
sebagaimana dinyatakan oleh Max Weber dalam bukunya The Ethic
Protestant to the Moral Capitalismus, sebaliknya pemerintah yang
melakukan pembersihan (clean government) kepada sistem
konglomerasi akan melahirkan sosialisme komunis. Dalam ilmu
politik, kekuasaan selayaknya hanya ditujukan kepada antisipasi
dekadensi moral, sedangkan penguasa harus tetap melayani
masyarakat sepanjang masyarakat itu baik dan benar, kalau tidak
10Drs. Alberto Simanjuntak, SH. Taskap PPRA XLIII, 2009, Jakarta, Lemhannas Rl.

