Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
13
masyarakat serta manusia dengan lingkungannya, sehingga dapat
mendorong terciptanya keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Sebagai ideologi Negara Pancasila merupakan panggilan hidup
dan ikrar segenap bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya
yaitu masyarakat Indonesia yang adil dan makmur baik spiritual maupun
material berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan
rakyat, dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram,
tertib dan dinamis, serta dalam keikut-sertaannya menciptakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosiai.
Sebagai Dasar Negara, Pancasila mempunyai kekuatan hukum
yang mengikat para penyelenggara Negara, para pimpinan
pemerintahan dan seluruh rakyat Indonesia dan merupakan sumber
motivasi dalam perjuangan untuk menata aspek kehidupan nasional
secara dinamis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga
mampu mempertahankan kelangsungan pembangunan nasional dalam
mewujudkan cita-cita nasional.
Pada era globalisasi telah mempengaruhi pola pikir, cara
pandang dan tingkah laku bangsa Indonesia, peran Pancasila tersebut di
atas secara substansial masih sangat relevan untuk dijadikan landasan
pemikiran dalam menghadapi berbagai permasalahan kehidupan
bangsa yang sedang dilanda berbagai krisis, konflik dan berbagai tindak
kejahatan termasuk aksi terorisme, sehingga diperlukan kewaspadaan
nasional aspek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui cegah
tangkal.
Dalam menghadapi dan menyikapi upaya kelompok-lelompok
garis keras, radikalisme yang akan membelokkan, mengubah Ideologi
Pancasila dengan ideologi lain selain Pancasila serta ancaman dan
aksi-aksi terorisme, pemerintah Republik Indonesia berkewajiban
mempertahankan Pancasila sebagaimana the founding father telah

