Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
62
Wujud konkretnya adalah pelayanan publik untuk memenuhi hak-hak
dasar warga.
Kelima peran klasik negara itu dapat terlaksana dalam situasi
“normal” dimana negara mempunyai kekuasaan politik yang besar dan
mempunyai basis materi (ekonomi) yang memadai. Negara menjadi
pelaku tunggal yang menjalankan peran mengumpulkan basis material
sampai dengan membagi material itu kepada rakyat. Dan, dalam
mencapai kesejahteraan, dibutuhkan peran “normal” negara untuk
menciptakan pembangunan yang seimbang (balanced development),
yaitu keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pembangunan
sosial. Melihat konsep negara sebagai penyelenggara kesejahteraan
rakyat, maka muncullah konsep welfare state (negara kesejahteraan)
yang dalam sejarahnya pertama kali muncul di Inggris dengan
ditandatanganinya Undang-undang Kemiskinan (the poor relief act)
pada tahun 1598 (diamandemen beberapa kali) dilanjutkan pada saat
dimulainya upaya rekonstruksi sosial dan ekonomi pasca Perang Dunia
I dan II (1940an). Perkembangan welfare state (negara kesejahteraan)
sebetulnya dimulai sejak Bapak Sosialisme Demokrat Jean Jacques
Rousseau, menerbitkan Discours sur I’original et Fondament de
I’lnegality parmi les Hommes pada tahun 1775, yang mendahului
terbitnya karya Adam Smith The Wealth Nation 1776 yang mendasari
pengembangan model kapitalisme dan karya Karl Marx Das Capital
1848 yang mendasari Komunisme. Jean Jacques Rousseau
melontarkan diskursus tentang penyebab ketimpangan sosial yang
dialami manusia. Adam Smith membangun optimisme tentang
kemakmuran bangsa-bangsa yang bisa dicapai lewat mekanisme
invisible hand, sementara Marx melontarkan tesis tentang adanya
proses 'penghisapan’ (exploitation) kaum lemah oleh pemilik modal.
Jean Jacques Rousseau membedakan dua jenis ketimpangan sosial di
masyarakat. Pertama, ketimpangan yang bersifat fisik atau alamiah
yang disebabkan oleh perbedaan umur, kesehatan, ketahanan tubuh
dan kualitas mental dan kejiwaan. Kedua, ketimpangan politik atau
struktural yang dibentuk oleh bias kekuasaan serta produk

