Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
10
dimana menyatakan pemanfaatan sumber kekayaan alam dan
sumber lainnya untuk kemakmuran rakyat termasuk yang di daerah
perbatasan dengan asas keadilan.
c. Wawasan nusantara Sebagai Landasan Visional5.
Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungan yang dinamis dalam rangka
mempertahankan dan memperjuangkan kepentingan nasional demi
tercapainya masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan.
Jiwa atau semangat wawasan nusantara adalah satu persatuan
bangsa Indonesia dan satu kesatuan wilayah Indonesia. Dengan
demikian, kesadaran hidup bangsa yang menegara dituntut untuk
selalu respek terhadap kehidupan dan dinamikanya baik dalam
lingkungan domestik maupun global. Persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah NKRI menjadi sangat penting ditegakkan, agar
optimalisasi SDM masyarakat pulau kecil terluar dan wilayah
perbatasan, selalu berada pada koridor NKRI.
Implementasi ketahanan nasional di wilayah perbatasan yang
dilaksanakan harus senantiasa didasarkan pada konsepsi wawasan
nusantara sebagai cara pandang masyarakat Indonesia atas diri dan
lingkungannya. Wawasan Nusantara mengamanatkan pesan agar
kesatuan dan persatuan bangsa dalam hal ini masyarakat wilayah
perbatasan juga terlaksana di seluruh nusantara tanpa ada
pengecualian dalam wadah Negara Kesatauan Republik Indonesia.
d. Ketahanan Nasional sebagai Konsepsional6.
Ketahanan Nasional dalam pengertiannya, merupakan kondisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di
5 Modul Wawasan Nusantara, “BS Geopolitik dan Wawasan Nusantara modul 1 dan 3,
Sub BS Wawasan Nusantara", 2012, Lemhannas Rl, hal 1-9.
6 Modul Ketahanan Nasional, “BS Geostrategi Dan Ketahanan Nasional Modul 1 sd 3, Sub
BS Konsepsi Ketahanan Nasionar, Lemhannas Rl, 2012, hal 15.

