Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

isu publik yang terdapat di perbatasan, sekaligus m enyusun kebijakan
penanganannya. Salah satu tem uannya adalah: perbatasan selalu
dijadikan wilayah perebutan antarnegara terutam a dalam penentuaan
batas negara. Oleh karena itu, proses penguatan integrasi di daerah
perbatasan harus dilakukan agar m asyarakat di sana tidak memilih
konflik atau kekerasan, atau berpikir untuk m enentukan nasib sendiri
(self-d eterm in ation ) untuk m endirikan sebuah negara m erdeka.

           Stephen B. Jones dalam M oeldoko (2012) m erumuskan teori
berkaitan dengan pengelolaan perbatasan yang mem bagi ruang lingkup
pengelolaan ke dalam em pat bagian, yaitu alokasi (a llo ca tio n ),
delim itasi (d elim itatio n ), dem arkasi (dem arcation), dan adm inistrasi
{adm inistration). Dalam perkem bangannya, lingkup adm inistrasi telah
bergeser ke arah pengelolaan perbatasan atau m anajem en perbatasan.
Keem pat bagian tersebut satu sama lain saling terkait. A llo ca tio n
m erujuk pada batas w ilayah sebuah negara. W ilayah NKRI adalah
seluruh wilayah eks H india Belanda, sesuai dengan konsepsi hukum
internasional U ti P o ssid e tis Ju ris, yang m enyatakan suatu negara
m ewarisi wilayah penguasa penjajah sebelum nya. D elim ination, adalah
m engindentifikasi area yang overlap p in g dengan negara tetangga.
D em arcation (penegasan batas), m em asang tanda-tanda batas secara
jelas, dan ad m in istration , adalah m engelola perbatasan dengan
m elibatkan seluruh aspek politik, ekonom i, sosial, budaya, infrastruktur,
lingkungan hidup, dan pertahanan keam anan.

                                                    25
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12