Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

12

           kabupaten. Hal itu dipertegas dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
           tentang Sistem Pemerintahan Daerah yang memberikan Otonomi Daerah
           kepada daerah-daerah. Dengan demikian UUD NRI 1945 telah mengatur
           mengenai Otonomi Daerah yang dalam pelaksanaan penyelenggaraan
           pemerintahan menjadi bagian dari NKRI. UUD NRI 1945 menjadi landasan
           kuat penyelenggaraan otonomi dari Pemerintah kepada Pemerintahan
           Daerah dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung
          jawab dalam pengelolaan wilayah perbatasan.

                   Sesuai dengan pasal 25A Amandemen Keempat UUD NRI 1945
          menyebutkan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah
          Negara Kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas
          dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Dari ketentuan tersebut
          mengisyaratkan bahwa NKRI sebagaP Negara Kepulauan memerlukan
          pengelolaan wilayah perbatasannya secara optimal, sehingga terwujud
          ketahanan nasional dalam berbagai aspek kehidupan dari segenap
         komponen bangsa baik di Pusat maupun di Daerah guna mempertahankan
         keutuhan NKRI.

         c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.

                  Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang
         diri dan lingkungannya berdasarkan cita-cita nasionalnya, yang dilandasi
         Pancasila dan UUD NRI 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia
         yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan
         tindak kebijaksanannya dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.14
         Wawasan Nusantara adalah konsep dasar yang menyatakan bahwa
         Indonesia merupakan kesatuan wilayah, politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
         Dengan pengertian di atas, maka optimalisasi pengelolaan perbatasan harus
        dilaksanakan dengan memelihara persatuan dan kesatuan Indonesia dalam
         kebhinekaan. Wawasan Nusantara dikembangkan untuk mewujudkan dan
        memelihara persatuan dan kesatuan dalam semua bidang kehidupan
        berbangsa dan bernegara di wilayah perbatasan, serta menumbuhkan rasa

14 Kelompok Kerja Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. 2012. Bidang Studi Geopolitik dan
Wawasan Nusantara, Sub Bidang Studi Wawasan Nusantara, PPSA XVIII Tahun 2012.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17