Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

96

          mendukung pelestarian tersebut antara lain berupa kebutuhan materiil
          dan spiritual, maupun yang tidak memberikan jaminan kepastian dan
         pengayoman, seperti lazimnya dalam hal jaminan yang berupa
         ketentuan moral maupun hukum.71

              Harus diingat, kebangunan bangsa bukan sekedar dinilai dari
         capaian prestasi dan hitungan angka statistik saja, tetapi juga
         kesadaran dan rasa kebangsaan yang humanis yang empati dengan
         nasib sesama menjadi prinsip fundamental yang tidak bisa diabaikan.
         Dengan demikian, revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai moral publik
         dapat didesain sebagai pintu masuk atau intervensi positif kepada
        organisasi kemasyarakatan secara institusional dan sekaligus
        substansial untuk mengingatkan kembali basis nilai dan membangun
        kesadaran akan pentingnya membangun ideologi Pancasila pada
        organisasi kemasyarakatan dalam rangka ketahanan nasional.
        a. Kontribusi Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Moral

             Publik Terhadap Pembangunan Organisasi Kemasyarakatan
                 Pergulatan ideologi yang mengarah pada penguatan dan

            pendewasaan bangsa juga akan terbangun ketika revitalisasi
            ideologi Pancasila dijalankan. Kesungguhan dalam menjalankan
            revitalisasi ini akan memberikan kontribusi positif pada
            pembangunan organisasi kemasyarakatan. Sikap optimis ini
            beralasan, karena ketika nilai-nilai dan spirit Pancasila dibawa
           kembali dan diimplementasikan secara konsisten dalam kehidupan
           organisasi kemasyarakatan maka dengan sendirinya akan
           membangun sikap mental dan integritas bangsa yang siap untuk
           menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam segala aktivitas organisasi
          kemasyarakatan yang bersangkutan.

               Secara filosofis dan obyektif, nilai-nilai yang terkandung dalam
          Pancasila merupakan falsafah bangsa Indonesia, bahkan sebelum
          berdirinya NKRI sebagai dasar negara Pancasila harus menjadi
          sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi

71 Carlton Clymer Rodee, et all. 1995, Pengantar llmu Politik, Jakarta : Rajawali Pers,
     him. 255.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16