Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
96
mendukung pelestarian tersebut antara lain berupa kebutuhan materiil
dan spiritual, maupun yang tidak memberikan jaminan kepastian dan
pengayoman, seperti lazimnya dalam hal jaminan yang berupa
ketentuan moral maupun hukum.71
Harus diingat, kebangunan bangsa bukan sekedar dinilai dari
capaian prestasi dan hitungan angka statistik saja, tetapi juga
kesadaran dan rasa kebangsaan yang humanis yang empati dengan
nasib sesama menjadi prinsip fundamental yang tidak bisa diabaikan.
Dengan demikian, revitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai moral publik
dapat didesain sebagai pintu masuk atau intervensi positif kepada
organisasi kemasyarakatan secara institusional dan sekaligus
substansial untuk mengingatkan kembali basis nilai dan membangun
kesadaran akan pentingnya membangun ideologi Pancasila pada
organisasi kemasyarakatan dalam rangka ketahanan nasional.
a. Kontribusi Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Moral
Publik Terhadap Pembangunan Organisasi Kemasyarakatan
Pergulatan ideologi yang mengarah pada penguatan dan
pendewasaan bangsa juga akan terbangun ketika revitalisasi
ideologi Pancasila dijalankan. Kesungguhan dalam menjalankan
revitalisasi ini akan memberikan kontribusi positif pada
pembangunan organisasi kemasyarakatan. Sikap optimis ini
beralasan, karena ketika nilai-nilai dan spirit Pancasila dibawa
kembali dan diimplementasikan secara konsisten dalam kehidupan
organisasi kemasyarakatan maka dengan sendirinya akan
membangun sikap mental dan integritas bangsa yang siap untuk
menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam segala aktivitas organisasi
kemasyarakatan yang bersangkutan.
Secara filosofis dan obyektif, nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila merupakan falsafah bangsa Indonesia, bahkan sebelum
berdirinya NKRI sebagai dasar negara Pancasila harus menjadi
sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi
71 Carlton Clymer Rodee, et all. 1995, Pengantar llmu Politik, Jakarta : Rajawali Pers,
him. 255.

