Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

92

         mengharuskan kita tidak memahami Pancasila sebagai mitos, tetapi
         sebagai nilai yang rasional. Sebagai falsafah bangsa, Pancasila
         dituntut untuk tetap pada jati dirinya ke dalam (segi intrinsik) dan ke
         luar (segi ekstrinsik) ke dalam Pancasila harus konsisten, koheren
         dan koresponden, ke luar Pancasila harus menjadi penyalur dan
         penyaring kepentingan horizontal dan vertikal.66

              Konsisten artinya sesuai, harmonis dan memiliki hubungan logis.
         Satu sila harus merupakan kesatuan yang padu, misalnya sila ke-1
         (Ketuhanan Yang Maha Esa) mempunyai hubugan logis dengan
         pasal 29 UUD NRI 1945. Koheren berarti lekat satu dengan yang
         lainnya, satu sila harus terkait dengan sila yang lain. Contoh, sila ke-
         2 (kemanusiaan yang adil dan beradab) tidak boleh lepas dari sila
          ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa). Koresponden cocoknya praktik
         dengan teori, kenyataan dengan ideologi. Contoh seorang Pancasila
         tidak boleh menjadi seorang pembunuh karena pembunuhan
          berlawanan dengan kemanusiaan (sila ke-2).67

              Realitas masyarakat Indonesia yang majemuk dalam berbagai
         aspek kehidupan dan kenyataan multikultural yang hadir di sekitar
         kita adalah bagian intrinsik yang harus selalu mendorong
         berlangsungnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila, sekarang kesadaran
         dan pengakuan mengenai kemajemukan atau pluralisme tersebut
         tetap penting dalam format kebangsaan. Karena bukan saja fakta
         dari kemajemukan itu sendiri yang harus disadari tetapi juga
         kompleksitas dan konsekuensinya yang harus dijaga bersama.

    d. Meningkatnya Penghayatan dan Pengamalan Nilai-Nilai
         Pancasila Sebagai Moral Publik Bagi Organisasi
         Kemasyarakatan
              Pada Bab III dipaparkan bahwa penghayatan dan pengamalan
         nilai-nilai Pancasila sebagai moral publik pada sebagian atau
         sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi

66 Kuntowijoyo, 1997, Identitas Politik Umat Islam, Bandung : Mizan, him. 82.
67

      Ibid.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13