Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

54

         yakni (1) perspektif bangsa tentang perang, (2) komponen negara
         yang terlibat perang, (3) pemegang kendali perang, (4) mekanisme
         pertanggungjawaban, (5) strategi perang, dan (6) terminasi perang.
         Periodisasi Doktrin Pertahanan Indonesia dibagi menjadi enam
         masa, yakni periode perang kemerdekaarr (1945-1949), RIS (1949-
         1950), perang internal (1950-1959), demokrasi terpimpin (1959-
         1967), Orde Barn (1967-1998), dan Reformasi (1998-2004).

                  Kebijakan Umum Pertahanan Negara disusun sebagai satu
         kesatuan arah kebijakan yang meliputi Kebijakan Pertahanan,
         Kebijakan Pembangunan Postur Pertahanan Militer, Kebijakan
         Pemberdayaan Pertahanan Nirmiliter, Kebijakan Pengerahan
         Kekuatan Pertahanan Militer, Kebijakan Kerja Sama Internasional
         Bidang Pertahanan, Kebijakan llmu Pengetahuan Teknologi dan
         Industri Pertahanan, Kebijakan Pengamanan Wilayah Perbatasan dan
         Pulau-Pulau Kecil Terluar, serta Kebijakan Penganggaran dan
         Kebijakan Pengawasan. Kebijakan Pertahanan Integratif adalah
         kebijakan pertahanan yang mengintegrasikan dan mensinergikan
         semua potensi dan kekuatan pertahanan negara yang harus dimaknai
         dan diimplementasikan pada tataran keamanan nasional, tataran
         pertahanan negara, dan tataran pertahanan militer dan nirmiliter.

                  Sementara itu, strategi merupakan penghubung konseptual
         antara tujuan nasional (national ends) dan sumber daya yang
         terbatas.14 Strategi mempunyai keterkaitan aspek ekonomi sebab
         strategi ataupun ekonomi menekankan pada penggunaan sumber
         daya yang terbatas untuk mencapai tujuan tertentu. Terkait hal
         tersebut, strategi pertahanan negara yang harus dikembangkan
         pada dasarnya terdiri atas tiga tipe strategi15. Ketiga tipe strategi ini
         dibentuk berdasarkan tujuan pengembangan kekuatan militer, yaitu
         defensif, penangkalan (deterrent), dan penindakan (compellent).

14 Owens, Thomas Mackubin. “Strategy and the Logic of Force Planning" dalam Security, Strategy
     and Forces Faculty (et.al.), Strategy and Force Planning: Fourth Edition. Newport, Rl: Naval W ar
     College Press, 2004, hal.484.

15 Widjajanto, Andi. Kaji Ulang Pertahanan Negara. Jakarta, 2005.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18