Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

12

                                                 BAB II
                                    LANDASAN PEMIKIRAN

6. Umum.
         Di era globalisasi yang semakin terbuka dan bebas dalam hubungan

antar bangsa di dunia, pendidikan bertaraf internasional sangat dibutuhkan
untuk mempersiapkan anak-anak bangsa sebagai generasi muda menjadi
pemimpin-pemimpin visioner. Dalam keterbukaan dan kebebasan sebagai
sifat dari era globalisasi menuntut bangsa Indonesia untuk menjamin agar
pendidikan bertaraf internasional yang diselenggarakannya tidak
menyimpang dari cita-cita nasional dan tujuan nasional. Hal ini menuntut
adanya landasan pemikiran yang bersumber dari paradigma nasional yaitu
Pancasila sebagai landasan idiil, UUD NRI 1945 sebagai landasan
konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional dan
Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional.

         Dalam pengembangan pendidikan bertaraf internasional harus dijamin
penyelenggaraannya dengan peraturan perundang-undangan. Beberapa
peraturan yang terkait dengan hal tersebut guna meningkatkan
kepemimpinan visioner dalam rangka pembangunan nasional adalah
Undang-Undang Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan.... Keputusan
Presiden .... Disamping itu, sebagai kajian ilmiah, pengkajian dan penelaahan
atas berbagai permasalahan yang dihadapi perlu dilandasi pula oleh
landasan teori dan tinjauan pustaka yang akan menambah nilai akademik
terhadap pembahasan kajian dan telaahan yang dilakukan.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15