Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
16
Sebagai cara pandang, Wawasan Nusantara dibentuk dalam
dua dimensi pemikiran yaitu dimensi realita/kewilayahan baik darat,
laut maupun udara; dan dimensi fenomena/dinamika kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah, berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Adapun konsepsi Wawasan Nusantara
menganut filosofi dasar Geopolitik Indonesia dan Wawasan
Kebangsaan yang mengandung tiga unsur kebangsaan, yaitu rasa
kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan. Ketiga
unsur ini menyatu secara utuh dan mengkristal dalam Pancasila dan
Wawasan Nusantara serta menjiwai bangsa Indonesia, dan sekaligus
pendorong tercapainya cita-cita proklamasi, sebagaimana yang
diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu,
Wawasan Nusantara merupakan prasyarat terwujudnya cita-cita
nasional, suatu cita-cita terbentuknya negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Pengembangan pendidikan bertaraf internasional dilandasi oleh
suatu pemikiran tentang Geopolitik Indonesia yang tidak lain adalah
Wawasan Nusantara. Dengan Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik
Indonesia ini, akan dibentuk suatu cara pandang atau wawasan dan
sikap tentang diri dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan yang
utuh menyeluruh, dan agar bangsa Indonesia dapat tetap menjaga
persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan bangsa-bangsa lain di
dunia, yaitu dengan mempersiapkan generasi muda bangsa melalui
pendidikan bertaraf internasional yang ditujukan untuk menumbuhkan
tekad yang kuat dalam rangka menjaga tetap tegak dan utuhnya
wilayah kedaulatan NKRI
d. Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional.
Ketahanan Nasional dapat dimaknai sebagai kondisi dan
konsepsi. Sebagai kondisi, Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis
bangsa Indonesia yang menggerakan segenap sumber daya nasional

