Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

13

7. Paradigma Nasional.
         Paradigma dapat dipahami sebagai sebuah asumsi dasar atau

kerangka teoritis yang umum, yang merupakan sumber hukum atau metoda
atau sebuah kerangka berpikir, atau sumber nilai, orientasi dasar, sumber
asas dan arah, serta tujuan suatu perkembangan, perubahan dan proses.
Dengan asumsi tersebut, maka paradigma nasional yang digunakan sebagai
landasan berpikir dalam rangka pengembangan pendidikan bertaraf
internasional adalah :

         a. Pancasila sebagai landasan idiil.
                  Pancasila adalah dasar negara, falsafah dan pandangan hidup

         bangsa, serta ideologi nasional. Sebagai dasar negara, Pancasila
         bersifat mengikat dan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila
        sebagai dasar negara tertuang didalam konstitusi negara dan seluruh
        peraturan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah
        yurisdiksi nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk
        peraturan-peraturan tentang pendidikan dan pendidikan bertaraf
        internasional tidak terlepas dari aturan-aturan hukum nasional yang
        berdasarkan Pancasila.

                  Sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa, Pancasila
         merupakan sumber kejiwaan masyarakat yang memberi pedoman
         bahwa kodrat manusia ialah sebagai makhluk individu dan makhluk
        sosial, yang harus senantiasa berasal dalam keselarasan, keserasian,
        dan keseimbangan hidup baik dalam hubungan manusia dengan
         manusia lain, manusia dengan lingkungannya, manusia dengan alam
        semesta, dan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam hal ini,
         Pancasila adalah penuntun dan pengikat moral, serta merupakan
        norma sikap dan tingkah laku bangsa yang harus tercermin dalam
        kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila
        sebagai ideologi nasional, hakekatnya mencerminkan nilai-nilai yang
        diyakini kebenarannya dalam praktek kehidupan bermasyarakat,
        berbangsa dan bernegara. Keyakinan akan kebenaran nilai-nilai
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16