Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
15
anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari
anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan nasional; dan ayat (5) Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi
nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban
serta kesejahteraan umat manusia.
Dari ketentuan konstitusi negara diatas, pengembangan
pendidikan bertaraf internasional diorientasikan untuk meningkatkan
keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, menjunjung tinggi nilai-nilai agama
dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan
umat manusia, memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam
memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, serta tetap
menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan
budaya nasional. Dengan demikian, dalam pengembangan pendidikan
bertaraf internasional itu, kemampuan berfikir (kognitif) dalam proses
pembelajaran berorientasi pada “thinks globally, sedangkan
kemampuan bersikap dan bertindaknya harus mencerminkan jatidiri
bangsa atau uact locally, agar kemajuan dan kejayaan bangsa
Indonesia tetap berdiri diatas fondasi yaitu jatidiri bangsa.
c. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa
Indonesia yang berlingkup dan demi kepentingan nasional, yang
berlandaskan Pancasila, tentang diri dan lingkungannya serta tanah
airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupannya
yang beragam dan dinamis, dengan mengutamakan persatuan bangsa
dan kesatuan wilayah Indonesia, yang menghargai dan menghormati
kebhinekaan dalam semua aspek kehidupan bermaayarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan cita-cita nasional.

