Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
59
kemakmuran Indonesia yang menyeluruh, oleh karena itu
perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotong royongan harus selalu
dikembangkan. Komitmen dan sikap mewujudkan keadilan dan
kesejahteraan merupakan karakteristik bangsa Indonesia. Sikap
berkeadilan sosial tercermin dalam perbuatan yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-
royongan, sikap adil, menjaga keharmonisan antara hak dan
kewajiban, menghormati hak-hak orang lain, menjauhi sikap
pemerasan terhadap orang lain, tidak boros, tidak bergaya hidup
mewah, suka bekerja keras dan menghargai karya orang
lain.Hakim dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
juga telah mengamalkan sila kelima dari Pancasila tersebut.
Terdapat prinsip-prinsip persidangan yang sesungguhnya sesuai
dengan pengamalan sila kelima ini, diantaranya sikap adil bagi
seorang Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara,
karena tugas pokok Hakim adalah menegakkan hukum dan
keadilan Selanjutnya asas praduga tak bersalah yaitu suatu
asas yang beranggapan seorang terdakwa harus dianggap
belum bersalah sebelum Pengadilan memutuskan yang
bersangkutan terbukti bersalah dan Hakim harus menghormati
hak-hak terdakwa dan hak-hak para pihak dipersidangan,
diantaranya hak untuk didampingi Penasihat Hukum.hak
mengajukan pembelaan dan hak mengajukan pembuktian di
persidangan. Hakim juga harus menghindari sikap boros dan
bergaya hidup mewah serta menhindari sikap pemerasan
terhadap orang lain yang termasuk dalam tindak pidana korupsi,
kolusi dan nepotisme.
c. Ditegakkannya nilai-nilai Pancasila dalam peraturan perundang-
undangan.
Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di
'Indonesia, sehingga segala peraturan perundang-undangan yang
ada di Indonesia, baik peraturan perundang-undangan yang disusun

