Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

59

                           TABEL IV       USD00°
             REALISASI COST RECOVERY     %
                                         96,37%
      Tahun  Anggaran        Realisasi   87,30%
2008                                     95,13%
2009         9,690,378       9,338,932   98,25%
2010                                     89,08%
2011         10,307,675      8,998,196
2012
             11,499,471      10,939,880
Sumber: BPK
             15,485,943      15,214,925

             17,492,154      15,581,670

22. Kontribusi Optimalisasi Sistem Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi Nasional terhadap Ketahanan Energi dan Kontribusi
Ketahanan Energi terhadap Ketahanan Nasional

         a. Kontribusi Optimalisasi Sistem Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu
         Minyak dan Gas Bumi Nasional terhadap Ketahanan Energi

                  Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, ketahanan energi mencakup
         tiga aspek yakni ketersediaan energi (availability), kemampuan untuk
         membeli (affordability) dan akses bagi pengguna energi (accessibility).
         Sistem pengelolaan kegiatan usaha hulu migas yang optimal akan memberi
         kontribusi pada ketiga aspek ketahanan energi tersebut melalui (1) perkuatan
         peran perusahaan migas nasional, (2) sinkronisasi dan sinergi instansi
         pemerintah pemangku kepentingan kegiatan hulu migas, (3) peningkatan
         produksi migas dan (4) paradigma sektor migas sebagai lokomotif
         pembangunan nasional.

                  Peningkatan peran perusahaan migas negara sebagai operator
         pengelola Wilayah Kerja migas (dengan menggunakan Kontrak Bagi Hasil)
         akan meningkatkan volume bagi hasil bagian Negara karena penggantian
         biaya (cost recovery) dan bagi hasil (contractor share) dalam bentuk in-kind
         seluruhnya diperuntukkan bagi Negara. Bagian Negara yang meningkat
         tersebut akan diolah dalam kilang minyak domestik untuk meningkatkan
         pasokan BBM nasional.

                   Selanjutnya, terciptanya sinkronisasi dan sinergi instansi pemerintah
         terkait dalam pengelolaan kegiatan hulu migas akan mendorong
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12